Sumbawa Barat, GaungNUSRAonline
Proses penentuan mekanisme pelepasan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat di kawasan pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, kini memasuki tahap krusial. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tengah merampungkan kajian akhir yang akan menjadi dasar kebijakan bagi pihak eksekutif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan nilai manfaat maksimal bagi daerah. Hingga saat ini, pemerintah daerah disebut belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengeksekusi status lahan tersebut tanpa adanya rekomendasi resmi dari lembaga legislatif.
Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD KSB, Santri Yusmulyadi, menjelaskan bahwa posisi pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian komprehensif yang tengah disusun oleh tim legislatif. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi rujukan utama dalam menentukan skema pelepasan aset.
“Pihak eksekutif baru bisa menentukan skema setelah Pansus menyampaikan laporan resmi,” ujar Santri, belum lama ini.
Ia menambahkan, hingga kini Pansus masih melakukan pendalaman terhadap berbagai opsi yang tersedia, termasuk kemungkinan skema investasi maupun tukar-menukar aset (ruislag). Keputusan akhir, kata dia, akan dituangkan secara rinci dalam laporan Pansus yang sedang difinalisasi.
“Terkait opsi investasi atau ruislag, semuanya akan kami sampaikan dalam laporan. Saat ini kami masih bekerja keras menyelesaikan kajian tersebut,” tegasnya.
Sikap kehati-hatian yang ditunjukkan DPRD KSB, lanjut Santri, bukan tanpa alasan. Pansus berupaya menghindari kesalahan dalam penafsiran regulasi, mengingat persoalan serupa sebelumnya pernah menjadi catatan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, seluruh dokumen administrasi harus dipastikan lengkap dan sesuai ketentuan sebelum keputusan diambil.
Untuk memastikan kepastian waktu penyelesaian, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KSB telah menggelar rapat pada Senin (13/4). Agenda utama rapat tersebut adalah menetapkan jadwal penyampaian laporan akhir Pansus kepada sidang dewan.
Berdasarkan hasil rapat, Pansus dijadwalkan menyampaikan laporan akhir pada 24 April 2026. Tanggal tersebut dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menyerahkan hasil kerja yang telah melalui proses pembahasan mendalam.
“Insyaallah kami akan menyampaikan laporan pada 24 April mendatang,” kata Santri. (Gbw)