Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Seorang pria berinisial AA (38), warga Kecamatan Plampang, harus mendapatkan perawatan di puskesmas setempat setelah mengalami luka robek di bagian kepala. Pria yang berprofesi sebagai petani ini menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan dua pria di Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan Plampang, Senin (25/5) malam.
Korban diduga dianiaya setelah dituding melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial L, yang merupakan istri salah satu terduga pelaku berinisial J.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.30 Wita di depan rumah salah satu terduga pelaku. Korban mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan langsung mendapat penanganan medis,” ujar Joko, Kamis (28/5).
Ia menyebutkan, persoalan bermula pada Jumat (22/5) lalu, saat korban AA mendatangi rumah L ketika suaminya sedang bekerja di luar desa. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap L.
Tidak terima atas perlakuan itu, L kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, J, setelah yang bersangkutan pulang ke rumah pada Senin sore.
Mendengar pengakuan istrinya, emosi J memuncak. Ia kemudian mencari keberadaan AA untuk meminta penjelasan. Setelah sempat terjadi komunikasi antara kedua belah pihak, korban akhirnya mendatangi rumah J pada malam harinya.
Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung diserang oleh J bersama seorang rekannya berinisial EA. Keduanya disebut memukul korban secara berulang hingga menyebabkan luka robek sepanjang sekitar empat sentimeter pada bagian dahi kiri korban. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi sempat melerai aksi pengeroyokan tersebut.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Plampang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dua orang yang diduga terlibat telah diamankan di Mapolsek Plampang. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan koordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa,” kata Joko.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Joko meminta seluruh warga menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (Gar/Hms)