Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pembinaan PAUD dan PNF menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Mei 2026, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa tersebut digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini.
Sebanyak 180 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta merupakan pengelola Dana BOSP PAUD dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Sumbawa yang dibagi dalam dua angkatan, masing-masing sebanyak 90 orang.
Bimtek tersebut difokuskan untuk meningkatkan pemahaman teknis pengelola dana BOSP, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan SIP MSi, yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Fathul Yamin SPd, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan Dana BOSP.
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan penerima dana BOSP harus memastikan proses perencanaan maupun pelaporan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Perencanaan yang matang serta pelaporan yang akurat menjadi kunci terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketertiban administrasi sangat penting untuk meminimalisasi temuan pemeriksaan, baik dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun anggaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang dinilai kompeten di bidang pengelolaan keuangan pendidikan. Sopian SPd menyampaikan materi mengenai rekonsiliasi dan pelaporan akhir. Sementara Iman Wahyuddin SH, membawakan materi proses perencanaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Adapun Kusmayadi memberikan pemaparan terkait proses belanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan mekanisme pergeseran ARKAS.
Melalui bimtek tersebut, peserta diharapkan mampu memahami secara menyeluruh tata kelola Dana BOSP PAUD sehingga pengelolaan anggaran di masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan sesuai regulasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa berharap kegiatan tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang berkualitas, transparan, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa. (Gad)