Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji rencana penggabungan atau merger sejumlah sekolah dasar (SD) yang berada di wilayah berdekatan. Penataan ini diarahkan untuk mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan.
Kepala Dikbud Kabupaten Sumbawa Budi Sastrawan SIP MSi melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar M Husnul Alwan SAg MMinov menjelaskan, rencana tersebut berangkat dari kondisi sejumlah sekolah yang memiliki perbedaan jumlah siswa cukup mencolok meskipun lokasinya berdekatan.
Menurut Alwan, terdapat sekolah yang menerima banyak peserta didik baru, sementara sekolah lain di wilayah yang tidak jauh justru hanya memperoleh sedikit siswa. Kondisi ini dinilai perlu ditata agar pengelolaan sekolah lebih efektif dan layanan pendidikan dapat berlangsung lebih merata.
Ia menegaskan, penggabungan sekolah tidak berarti seluruh fasilitas pendidikan yang tersedia akan dihilangkan. Bangunan dan ruang kelas tetap dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan setelah proses penataan dilakukan.
Dikbud Sumbawa juga telah melakukan kajian langsung ke sejumlah sekolah, termasuk meninjau kondisi sarana dan prasarana. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pendalaman, terutama menyangkut penataan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alwan mengatakan, penempatan guru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus memperhatikan ketentuan kepegawaian, pemenuhan jam mengajar, serta kewenangan instansi terkait.
Karena itu, merger tidak akan diterapkan terhadap seluruh sekolah. Penataan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan dinilai memungkinkan untuk digabungkan berdasarkan hasil kajian.
Melalui rencana tersebut, Dikbud Sumbawa berharap kesenjangan jumlah peserta didik antarsekolah dapat dikurangi. Selain itu, pemerataan kualitas layanan pendidikan diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat yang selama ini cenderung menganggap sekolah tertentu sebagai sekolah favorit.
“Harapan kita, di mana pun anak-anak bersekolah, mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas. Karena itu, rencana merger harus dikaji secara matang agar tujuan pemerataan pendidikan tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru,” kata Alwan.
Hingga kini, Dikbud Sumbawa masih melanjutkan kajian dengan mempertimbangkan kondisi sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kesiapan tenaga pendidik sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. (Gad)