Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Perselisihan keluarga berujung tragis terjadi di Dusun Genang Genis Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Jumat (22/5) malam. Seorang pria berinisial SH (33) diduga menganiaya adik kandungnya sendiri, AS (28), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami sejumlah luka serius.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wita, saat kedua bersaudara tersebut berada di rumah orang tua mereka. Berdasarkan keterangan kepolisian, keributan bermula ketika orang tua pelaku dan korban mengajak keduanya makan bersama.
Korban AS menolak ajakan tersebut dengan alasan sudah makan di sebuah acara pernikahan. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku SH hingga melontarkan kata-kata kasar kepada korban di hadapan keluarga.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Korban saat itu menolak makan karena mengaku sudah makan di acara pernikahan. Namun pelaku diduga tersinggung dan sempat mengucapkan kata-kata kasar kepada korban,” ujar Rondhi, Sabtu (23/5).
Ketegangan di antara keduanya kembali memuncak sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban berniat kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, setelah meminta uang kepada orang tuanya untuk biaya pengobatan.
Namun, ketika melintas di gang samping rumah, korban diduga dihadang pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku disebut langsung menyerang korban menggunakan parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Luka paling parah terdapat di bagian kepala belakang sisi kanan dan kiri yang masing-masing harus mendapatkan 11 dan 13 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka sayat di punggung bawah sepanjang tujuh sentimeter, luka pada sela-sela jari tangan kanan yang memerlukan enam jahitan, serta luka pada jari manis sepanjang lima sentimeter.
Meski dalam kondisi terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari kembali ke rumah orang tuanya. Ayah korban, Sm kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Kerato, untuk mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut perselisihan antara pelaku dan korban diketahui telah beberapa kali terjadi sebelumnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat juga mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami sudah melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan di luar hukum dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” imbuh Rondhi. (Gar/Hms)