PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati Temui Dirjen Kementerian Kebudayaan Bahas Dalam Loka

Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengawal rencana revitalisasi Istana Dalam Loka sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.

E
Penulis Editor
Tanggal 05 Oct 2026, 10:34 WITA
Bupati Temui Dirjen Kementerian Kebudayaan Bahas Dalam Loka
Kawal Pelestarian Warisan Cagar Budaya Kesultanan Sumbawa, Bupati Jarot Koordinasi Revitalisasi Istana Dalam Loka ke Kementerian Kebudayaan

Jakarta, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengawal rencana revitalisasi Istana Dalam Loka sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.

Langkah tersebut dilakukan Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP bersama Wakil Ketua I DPRD Sumbawa HM Berlian Rayes SAg MMInov, Wakil Ketua III  DPRD Sumbawa Zulfikar Demitry SH MH, Sekretaris Daerah Sumbawa

DrH Budi Prasetiyo SSos MAP serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (1/10).

Rombongan Pemkab Sumbawa diterima Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI. Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana revitalisasi Istana Dalam Loka, salah satu cagar budaya peninggalan Kesultanan Sumbawa.

Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP menekankan agar proses revitalisasi tetap memperhatikan prinsip pelestarian cagar budaya, terutama karakter, nilai sejarah dan keaslian bangunan.

Menurutnya, Istana Dalam Loka tidak hanya memiliki nilai arsitektur, tetapi juga menjadi bagian dari identitas serta perjalanan sejarah masyarakat Tana Samawa.

Revitalisasi tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian sejumlah bangunan bersejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa. Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan telah melakukan peninjauan terhadap Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning dan Istana Bala Putih.

Bagi Pemkab Sumbawa, revitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan. Lebih dari itu, warisan sejarah tersebut diharapkan tetap terawat dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi sekaligus mendukung pengembangan wisata budaya.

Melalui koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan, Pemkab Sumbawa memastikan proses revitalisasi akan terus dikawal agar berjalan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan kebudayaan Sumbawa. (Gac) 

Bagikan Berita Ini: