Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Bupati Sumbawa Ir. H Syarafuddin Jarot MP menyetujui mekanisme yang ditawarkan Balai KPH Wilayah V terkait pengelolaan hutan dan lahan masyarakat secara berkelanjutan melalui Program Sumbawa Hijau Lestari. Kesepakatan tersebut lahir di ruang rapat Bupati Sumbawa, Selasa (11/08/2026).
Kesepakatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Kecamatan Plampang sebagai salah satu lokasi percontohan pengelolaan lahan berbasis agroforestry dan kolaborasi multipihak.
Menurut Bupati, Pendekatan bertahap tersebut dinilai lebih realistis karena tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
"Melalui pendekatan PENTASILVA (Pentahelix for Sustainable Forest Governance), pengelolaan hutan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan secara berkelanjutan," sebut Bupati sembari mengapresiasi usulan tersebut.
Sinergi Sumbawa Hijau Lestari
Sebelumnya, Tim Inovasi PENTASILVA Balai KPH Wilayah V dalam pertemuan tersebut memaparkan konsep dan mekanisme program tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membangun sinergi antara Balai KPH Wilayah V, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam penerapan pola pengelolaan lahan berbasis agroforestry.
Tim Inovasi PENTASILVA Balai KPH Wilayah V diwakili Kepala Seksi Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2HPM) Budi Utomo SE MMInov selaku Ketua Tim Inovasi, serta Kepala Seksi Pengamanan dan KSDAE Supardin SP selaku Wakil Ketua Tim Inovasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Plampang Sudarli, Kepala Desa SP 2 Idris, serta Kepala Desa SP 3 Abdul Haris, bersama unsur Kelompok Tani Hutan (KTH).
Tim PENTASILVA menjelaskan mekanisme Program Sumbawa Hijau Lestari yang dirancang dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Hal tersebut penting dilakukan mengingat sebagian masyarakat masih bergantung pada pola pengelolaan lahan konvensional, khususnya melalui tanaman palawija.
Karena itu, perubahan pola pengelolaan lahan tidak dilakukan secara langsung. Masyarakat akan diarahkan melalui mekanisme transisi secara bertahap, sehingga tetap memiliki sumber pendapatan selama proses peralihan menuju sistem pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan.
"Konsep yang kami tawarkan yakni membagi areal kelola masyarakat ke dalam beberapa blok pengelolaan. Pada blok tertentu, masyarakat masih diperbolehkan mempertahankan pola tanam lama sebagai sumber pendapatan jangka pendek. Sementara blok lainnya mulai diarahkan untuk menerapkan sistem agroforestry berjalur, dengan mengombinasikan tanaman kehutanan dan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi," sebut Budi Utomo SE MMInov.
Pola tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi untuk mengubah sistem pengelolaan lahan dari monokultur menuju agroforestry tanpa menghilangkan sumber penghasilan masyarakat secara tiba-tiba.
"Seiring berjalannya waktu, blok yang masih menerapkan pola lama akan secara bergilir diarahkan menjadi blok agroforestry. Dengan mekanisme tersebut, seluruh areal pengelolaan masyarakat ditargetkan secara bertahap dapat menerapkan pola tanam yang lebih beragam, produktif, sekaligus mendukung kelestarian hutan hingga 2029," ungkapnya.
Disebutkan, pelaksanaan program nantinya akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Balai KPH Wilayah V, Kecamatan Plampang, pemerintah desa, KTH, serta unsur Pentahelix lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan mitra pendukung lainnya.
Program Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya diarahkan pada kegiatan penanaman. Keberlanjutannya juga mencakup pemeliharaan tanaman, pengembangan tanaman produktif, penguatan kelembagaan KTH, serta pengembangan hasil hutan dan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat. (Gap)
Bupati Sumbawa Setujui Usulan Tim Pelaksana Inovasi PENTASILVA Balai KPH Wilayah V
Bupati Sumbawa Ir. H Syarafuddin Jarot MP menyetujui mekanisme yang ditawarkan Balai KPH Wilayah V terkait pengelolaan hutan dan lahan masyarakat secara berkelanjutan melalui Program Sumbawa Hijau Lestari
E
Penulis
Editor
Tanggal
11 Aug 2026, 14:01 WITA