PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati Sumbawa-Gubernur NTB Sepakat Perkuat Rehabilitasi Ekologis

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Muhammad Iqbal, menandatangani Kesepakatan Bersama

E
Penulis Editor
Tanggal 08 Jun 2026, 04:30 WITA
Bupati Sumbawa-Gubernur NTB Sepakat Perkuat Rehabilitasi Ekologis
Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Muhammad Iqbal, menandatangani Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Mataram, Jumat (6/6)

Mataram, GaungNUSRA Online 

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Muhammad Iqbal, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hutan dan Lahan, Rehabilitasi Ekologis, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Penandatanganan yang berlangsung di Mataram, Jumat (6/6) ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya rehabilitasi ekologis dan pelestarian lingkungan di daerah tersebut.

Kesepakatan itu menandai komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk kerusakan hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain berfokus pada aspek lingkungan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot mengatakan, rehabilitasi ekologis menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, upaya pemulihan kawasan yang mengalami degradasi harus dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai pihak.

“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa. Kami meyakini bahwa upaya perlindungan hutan dan lahan, rehabilitasi ekologis, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan harus dilakukan secara kolaboratif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Kabupaten Sumbawa memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga perlu dikelola secara bijaksana dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dinilai penting untuk memperkuat berbagai program konservasi dan rehabilitasi lahan kritis.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan. Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB ini menjadi langkah penting untuk memperkuat berbagai program konservasi, rehabilitasi lahan kritis, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menjaga ekosistem yang menjadi aset bersama masyarakat NTB. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi ekologis tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan berbagai program yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Melalui sinergi yang lebih kuat, upaya perlindungan lingkungan, pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif.

Selain memberikan manfaat ekologis, lanjut Iqbal, program rehabilitasi yang akan dijalankan juga diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dengan kondisi lingkungan yang lebih terjaga, peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, dinilai akan semakin terbuka.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta jajaran Pemerintah Provinsi NTB. Kehadiran para pemangku kepentingan itu menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program perlindungan lingkungan, rehabilitasi ekologis, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (Gar)

Bagikan Berita Ini: