PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati KSB Uji E-Voting Pilkades

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, mulai mematangkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

E
Penulis Editor
Tanggal 07 Aug 2026, 17:49 WITA
Bupati KSB Uji E-Voting Pilkades
Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, menguji langsung penggunaan sistem e-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Graha Fitrah, Rabu (5/8).

 Sumbawa Barat, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, mulai mematangkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah menguji langsung perangkat e-voting yang telah mengantongi lisensi terverifikasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Graha Fitrah, Kompleks Perkantoran KSB, Rabu (5/8).

Uji coba dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat keras maupun perangkat lunak berfungsi optimal sebelum diterapkan pada pelaksanaan Pilkades. Melalui sistem ini, pemerintah daerah berharap proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih cepat, akurat, efisien, serta meminimalkan potensi surat suara rusak maupun tidak sah.

Perangkat e-voting yang akan digunakan dirancang dengan sistem keamanan berlapis. Seluruh proses pemungutan suara berlangsung secara tertutup tanpa terhubung dengan jaringan internet luar, sehingga keamanan data dan hasil pemungutan suara dapat terjaga. Sistem tersebut juga telah memenuhi standar yang ditetapkan BRIN sebagai lembaga yang melakukan verifikasi terhadap teknologi e-voting.

Selain memberikan kemudahan bagi pemilih, sistem ini memungkinkan proses rekapitulasi suara dilakukan secara otomatis setelah pemungutan suara berakhir. Kendati demikian, aspek transparansi tetap menjadi perhatian utama. Setiap pemilih akan memperoleh bukti fisik berupa struk cetak atau audit trail yang tersimpan sebagai dokumen pendukung apabila di kemudian hari terjadi sengketa hasil pemilihan, tanpa mengurangi kerahasiaan pilihan pemilih maupun prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Bupati mengatakan, penerapan e-voting merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan tata kelola Pilkades yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Namun, menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, melainkan juga dukungan seluruh pemangku kepentingan.

"Semata-mata ini butuh kebersamaan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar," ujar Bupati.

Ia berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang akan digunakan. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades tidak hanya berlangsung lebih efisien, tetapi juga mampu menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa.

Simulasi e-voting dilaksanakan bersama PT Inti Konten Indonesia (PT INTEN) sebagai penyedia sistem dan perangkat. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, para camat, perwakilan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus memastikan kesiapan implementasi sistem e-voting pada Pilkades mendatang. (Gad/Hms)



Bagikan Berita Ini: