Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, M.M., Inov., menekankan pentingnya penguatan organisasi, inovasi pelayanan, dan integritas profesi penghulu saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Sumbawa masa bakti 2026–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbawa, Senin (12/10/2026), dengan mengusung tema “Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Penghulu untuk Mewujudkan Penghulu yang Profesional, Berinovasi, Berintegritas, serta Responsif”.
Rakerda dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sumbawa, H. Syamsul Munir, S.HI., Kasi Bimas Islam H. Abdul Wahid, S.Ag., para kepala KUA, serta penghulu se-Kabupaten Sumbawa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan sambutan Ketua APRI Cabang Kabupaten Sumbawa, Sutardi, S.Ag., dan pengarahan Kepala Kantor Kemenag Sumbawa.
Dalam arahannya, Faisal Salim menegaskan bahwa APRI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penghulu. Organisasi tersebut juga diharapkan menjadi wadah koordinasi, penyatuan visi, serta penguatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menyoroti tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian penghulu, yakni penguatan organisasi, pengembangan inovasi pelayanan, serta pemeliharaan integritas dan etika profesi.
Dari sisi organisasi, ia mendorong peningkatan soliditas dan kebersamaan antarpenghulu serta optimalisasi peran APRI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penghulu.
Sementara itu, dalam aspek inovasi, penghulu didorong untuk memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), secara tepat dan bertanggung jawab.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat akses informasi, dan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, penerapannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip-prinsip agama.
Selain organisasi dan inovasi, Faisal menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam menjalankan profesi penghulu. Sebagai bagian dari garda terdepan pelayanan Kementerian Agama, penghulu dituntut menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, serta sikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan penghulu mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan etika profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama, khususnya dalam urusan keagamaan dan pencatatan pernikahan.
Melalui Rakerda I ini, APRI Cabang Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu merumuskan program kerja strategis selama masa bakti 2026–2030, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab organisasi, serta memperkuat sinergi dengan Kemenag dan seluruh penghulu di tingkat kecamatan.
Forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program organisasi, identifikasi berbagai tantangan pelayanan di lapangan, serta perumusan langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penghulu.
Dengan penguatan organisasi, pemanfaatan teknologi, dan komitmen terhadap integritas, APRI Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin solid dalam menghadirkan pelayanan keagamaan dan pernikahan yang profesional, berkualitas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Gac)