Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumbawa Barat mulai menyusun strategi pengembangan pariwisata kerakyatan secara lebih terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Sumbawa Barat, agar pengembangan sektor pariwisata mendapat dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
BRIDA tidak hanya melihat pembangunan destinasi dari sisi fisik. Lembaga tersebut juga menyiapkan kajian terkait regulasi, tata ruang, kelembagaan, potensi konflik, hingga konektivitas antar-destinasi.
Kepala BRIDA Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menyusun pola pengembangan kawasan yang lebih terarah.
Saat ini, Dinas Parpora tengah mengerjakan pembangunan fasilitas jogging track di kawasan wisata Brang Ene. Namun, BRIDA menilai pembangunan fasilitas tersebut harus berjalan beriringan dengan penataan kawasan dan regulasi tata ruang.
Menurut Mars, pemerintah perlu memastikan kawasan wisata tidak berubah fungsi akibat pembangunan yang tidak terkendali. Penataan sejak awal dinilai penting, agar fasilitas yang dibangun tetap menjadi bagian dari kawasan wisata dan tidak kehilangan daya tarik.
“Jangan sampai di kiri-kanan jogging track nanti bebas dibangun apa saja, seperti pabrik gabah. Kawasan wisata harus tenang dan bebas polusi,” ujar Mars, Rabu (12/8).
Karena itu, BRIDA mendorong Dinas Parpora berkoordinasi dengan bidang tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemerintah perlu menetapkan jenis bangunan yang boleh berdiri di sekitar kawasan wisata, agar aktivitas ekonomi tidak justru mengganggu fungsi kawasan.
Selain tata ruang, BRIDA juga memberi perhatian pada pola pengelolaan kawasan. DPMD berencana membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama, untuk mengelola kawasan wisata yang melibatkan sejumlah desa.
BRIDA mengingatkan, agar pemerintah menyusun aturan kerja sama sejak awal. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika kawasan mulai menghasilkan pendapatan.
Mars menyebut sejumlah hal teknis harus mendapat kejelasan, mulai dari pembagian peran antar-BUMDes, mekanisme berbagi produk dan layanan, hingga pola pembagian hasil. Pemerintah juga perlu mengatur akses keluar-masuk kawasan agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun wisatawan.
“Peran kami memberikan dukungan maksimal dari sisi kajian akademis, regulasi, dan kelembagaan. Kami ingin outcome proyek ini tercapai tanpa konflik di masa depan,” katanya.
BRIDA juga menyiapkan kajian untuk mengetahui kebutuhan dan karakteristik pengunjung. Lembaga tersebut mengerahkan Dewan Riset Daerah, yang melibatkan sejumlah tenaga ahli dari berbagai bidang keilmuan.
Tim riset akan memanfaatkan data sekunder untuk memetakan preferensi wisatawan. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah, dalam menentukan atraksi pendukung yang sesuai dengan karakter kawasan.
Mars menilai pembangunan jogging track saja belum cukup untuk menjadikan Brang Ene sebagai tujuan wisata. Pengunjung membutuhkan pilihan aktivitas lain, agar mereka memiliki alasan untuk tinggal lebih lama dan mengunjungi sejumlah titik wisata di sekitarnya.
Atas dasar itu, BRIDA menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membangun konsep pariwisata berbasis konektivitas antardestinasi.
Konsep tersebut, akan menghubungkan kawasan jogging track dengan berbagai destinasi lain di Sumbawa Barat. Wisatawan nantinya dapat diarahkan untuk mengunjungi kawasan pantai, air terjun, hingga destinasi wisata agraris yang berada di tengah kawasan persawahan.
BRIDA menilai, konektivitas antardestinasi dapat memperpanjang lama tinggal wisatawan. Jika wisatawan mengunjungi lebih banyak lokasi, manfaat ekonomi juga berpeluang menyebar ke lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat lokal.
“Pariwisata kerakyatan harus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Karena itu, kawasan tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus terhubung dengan potensi wisata lain,” ujar Mars.
Seluruh hasil kajian, telaah teknis, serta rekomendasi terkait regulasi dan kelembagaan akan dirangkum BRIDA dalam policy brief. Dokumen tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Sumbawa Barat, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan pariwisata kerakyatan. (Gbw)