PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

BKN Setujui Manajemen Talenta ASN Sumbawa

Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

E
Penulis Editor
Tanggal 04 Aug 2026, 18:37 WITA
 BKN Setujui Manajemen Talenta ASN Sumbawa
Pemkab Sumbawa Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN!

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026. Keputusan ini, menjadi landasan bagi Pemkab Sumbawa dalam menerapkan sistem merit secara lebih komprehensif untuk pengelolaan sumber daya aparatur.

Sekda Sumbawa, Dr H Budi Prasetiyo mengatakan, persetujuan dari BKN merupakan capaian penting dalam upaya membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kemampuan, prestasi kerja, potensi, serta integritas yang dimiliki.

"Persetujuan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menerapkan manajemen talenta sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku. Pengembangan karier ASN nantinya benar-benar didasarkan pada kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas," ujar Sekda, Senin (3/8).

Ia menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan aparatur terbaik pada jabatan strategis. Melalui sistem tersebut, pengisian jabatan tidak lagi hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, kinerja, dan potensi yang dimiliki setiap pegawai.

Menurut Sekda, diterbitkannya Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026 memberikan kepastian bagi Pemkab Sumbawa untuk melaksanakan pengembangan karier ASN melalui mekanisme mobilitas talenta yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Meski demikian, setiap tahapan pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan BKN.

"Dalam proses pengisian jabatan melalui manajemen talenta, kami tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara. BKN juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Ia menambahkan, persetujuan tersebut sekaligus membuka peluang percepatan pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Seluruh jabatan nantinya akan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat sesuai kapasitasnya. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta diawali dengan pemetaan seluruh ASN melalui sistem yang telah terintegrasi dengan platform BKN. Seluruh aparatur diwajibkan memperbarui data kepegawaian, serta mengikuti proses pemetaan kompetensi. Hal ini sebagai bagian dari pembentukan talent pool atau bank talenta.

Melalui proses tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai posisi setiap ASN berdasarkan capaian kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu instrumen utama dalam menentukan kandidat yang layak mengisi jabatan tertentu maupun mengikuti program pengembangan kepemimpinan.

Kedepan, manajemen talenta akan menjadi acuan utama dalam pengisian jabatan, perencanaan suksesi kepemimpinan, hingga penyusunan kebutuhan formasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Pemerintah daerah berharap penerapan sistem merit secara konsisten mampu menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Harapan kami, sistem ini mampu mempertemukan kebutuhan organisasi dengan potensi terbaik yang dimiliki ASN. Dengan demikian, reformasi birokrasi di Kabupaten Sumbawa akan semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. (Gar) 

Bagikan Berita Ini: