Mataram, GaungNUSRA
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) pembukuan dan optimalisasi aplikasi e-BMD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aset daerah berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi SOP Pembukuan BMD dan Panduan Penggunaan Aplikasi e-BMD yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair di Mataram, Selasa (27/10/2026).
Dalam arahannya, Abul Chair menegaskan bahwa seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, akuntabel, dan transparan. Sebab, setiap aset yang dimiliki pemerintah bersumber dari anggaran publik sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pencatatan aset tidak sekadar menjadi rutinitas administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Data yang akurat dibutuhkan untuk memastikan keberadaan fisik barang, memperjelas status kepemilikan, serta mempermudah pengawasan dan pemeriksaan.
“Data aset yang benar ini bukan sekadar untuk pembuktian, tetapi juga menjadi dasar pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” tegasnya.
Abul Chair juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara pencatatan administrasi secara digital dengan kondisi fisik barang di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan proses verifikasi maupun pemeriksaan aset.
Karena itu, melalui penerapan SOP pembukuan yang terstandar dan optimalisasi aplikasi e-BMD, ia berharap seluruh perangkat daerah semakin disiplin mendokumentasikan setiap perubahan dalam siklus pengelolaan aset, mulai dari mutasi, perubahan kondisi, hingga penghitungan penyusutan nilai.
“Pengelolaan aset yang tertib dapat membantu mencegah pengadaan barang yang berulang serta membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB Nursalim menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memperbarui pemahaman aparatur mengenai siklus pengelolaan BMD yang terus berkembang, seiring penambahan aset baru maupun perubahan nilai aset.
Ia mengingatkan bahwa aplikasi e-BMD hanya merupakan instrumen pendukung. Efektivitas penggunaannya tetap bergantung pada kompetensi aparatur dalam memahami prosedur pengelolaan aset secara menyeluruh.
“Aplikasi ini adalah sebuah instrumen, sebuah alat untuk membantu kita melaksanakan tugas. Karena itu, pemahaman teknis harus berjalan beriringan dengan penggunaan aplikasi,” ujar Nursalim.
Lebih lanjut, ia menyebutkan tiga aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan BMD, yakni kapasitas teknis, integritas moral, dan komitmen para pengelola barang di setiap perangkat daerah.
Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembukuan berjalan konsisten dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti sekitar 140 peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Sosialisasi juga menghadirkan tim narasumber dari Universitas Indonesia. (Gad)