Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Sebanyak 100 mustahik di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, menerima bantuan melalui Program 100 Mustahik Per Desa yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/10).
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari Program BAZNAS Sumbawa Makmur yang bertujuan memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab menyampaikan apresiasi atas perhatian BAZNAS Sumbawa kepada warganya. Ia memastikan penerima bantuan telah melalui pertimbangan kelayakan sesuai kriteria penerima manfaat ZIS.
“Insya Allah mustahik yang hadir sudah benar-benar layak untuk mendapatkan manfaat dari dana ZIS yang dikelola BAZNAS Sumbawa,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat menjelaskan, lembaganya memiliki lima program unggulan. Salah satunya BAZNAS Sumbawa Makmur yang diwujudkan melalui program 100 Mustahik Per Desa.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya memperluas pemerataan manfaat ZIS agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Syukri juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban menunaikan zakat apabila harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan nisab.
“Kalau zakat sudah sampai nisabnya, maka wajib kita keluarkan. Karena di dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain,” pesannya.
Ia turut menjelaskan delapan golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat SAg MMM
Inov, Wakil Ketua I Dr M Ikhsan Safitri MSi, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih AMaPd SD, Wakil Ketua IV M Lutfi Makki SPd MSi, Sekretaris Dr Supriyadi MHI, serta jajaran amil pelaksana. Hadir pula Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab SP dan Kasi Pelayanan Kecamatan Moyo Utara Handayani SP.
Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Wakil Ketua IV BAZNAS M Lutfi Makki. Dalam doa tersebut, para mustahik turut mendoakan para muzaki, munfik, dan mutashaddiq yang telah menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Sumbawa.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh pimpinan BAZNAS bersama perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, kemudian dilanjutkan dengan penyaluran kepada seluruh penerima.
Melalui program ini, BAZNAS Sumbawa berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan kebutuhan mustahik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat yang menunaikan ZIS dengan warga yang berhak menerimanya melalui pengelolaan zakat secara terarah dan bertanggung jawab. (Gac)