PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bappeda KSB Gelar Orientasi RKPD 2028

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028

E
Penulis Editor
Tanggal 13 Oct 2026, 13:22 WITA
Bappeda KSB Gelar Orientasi RKPD 2028
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 di Taliwang

Sumbawa Barat, GaungNUSRA

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terukur.

Kegiatan yang berlangsung di Taliwang, Senin (12/10), mengusung tema “Memantapkan Konektivitas dan Infrastruktur Kewilayahan yang Menopang Klaster Ekonomi Baru”.

Sebelum kegiatan resmi dibuka, Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah ST MSi, menyerahkan piagam apresiasi kepada perangkat daerah dan tim penyusunan program dengan kinerja terbaik pada 2026.

Pada kategori OPD Perencanaan Terbaik Tahun 2026, penghargaan diberikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara itu, pada kategori Tim Penyusunan Program Terbaik, penghargaan diberikan kepada tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas upaya perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penyusunan program pembangunan.

Kegiatan orientasi diikuti Sekretaris Daerah KSB, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala dan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, inspektur pembantu, kepala bidang, kepala subbagian program atau perencana, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda KSB Suhadi menyampaikan bahwa orientasi tersebut bertujuan membangun kesamaan pemahaman mengenai proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyelaraskan dokumen perencanaan, serta memahami ketentuan yang menjadi landasan dalam penyusunan dan pengawasan arah kebijakan pembangunan.

Bupati Sumbawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan dari tahun ke tahun. Setiap perangkat daerah diminta menyusun perencanaan secara serius, cermat, dan berkualitas.

Ia juga menegaskan bahwa kepala OPD harus memahami proses dan substansi perencanaan di lingkungan kerjanya masing-masing, bukan sekadar menyerahkan seluruh proses kepada staf teknis.

Selain itu, Bupati mengingatkan perangkat daerah agar memanfaatkan Inspektorat sebagai mitra konsultasi dan pendampingan untuk memastikan proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kesamaan visi.

Bupati turut mengapresiasi Bappeda yang telah mempersiapkan kegiatan orientasi sebagai ruang koordinasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Tema orientasi tahun ini dipilih dengan mempertimbangkan struktur perekonomian KSB yang masih didominasi sektor pertambangan. Kondisi tersebut menegaskan perlunya pengembangan klaster-klaster ekonomi baru agar perekonomian daerah semakin beragam dan memiliki sumber pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pengembangan tersebut perlu ditopang konektivitas dan infrastruktur kewilayahan yang memadai, serta penguatan hilirisasi pada skala mikro maupun makro. Dengan demikian, sumber daya daerah diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian setempat.

Orientasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Kepala Bappeda KSB Suhadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KSB H. Amar Syarifuddin, serta Samsul Bahri dari Inspektorat KSB selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kegiatan dimoderatori Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syahril.

Materi yang disampaikan mencakup perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dijelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap. Sekretariat DPRD melaksanakan verifikasi awal, kemudian Bappeda memeriksa kesesuaian usulan dan OPD tujuan.

Selanjutnya, OPD tujuan melakukan verifikasi lanjutan melalui telaah teknis dan memberikan rekomendasi kelayakan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian membahas dan memberikan persetujuan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Materi lainnya membahas pengelolaan hibah dan bantuan sosial. Kepala OPD diharapkan memahami seluruh tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penilaian kelayakan, hingga evaluasi hasil pelaksanaan.

Setiap usulan harus diverifikasi dan memperoleh rekomendasi dari kepala OPD sesuai kewenangannya. Sementara itu, pemberian hibah harus mendapatkan persetujuan Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada materi reviu RKPD, peserta diingatkan untuk memastikan rancangan akhir RKPD selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program strategis nasional, rencana kerja dan pembiayaan, aspirasi masyarakat, serta ketentuan perencanaan pembangunan.

Proses reviu juga dilaksanakan melalui mekanisme e-Reviu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mendukung penelaahan yang lebih tertib dan terdokumentasi.

Melalui orientasi ini, Bappeda KSB berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami tanggung jawabnya dalam menyusun perencanaan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Sinergi antarpemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat konektivitas dan infrastruktur kewilayahan sekaligus mendorong pertumbuhan klaster-klaster ekonomi baru demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat. (Gal/Hms) 

Bagikan Berita Ini: