PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Atur Pengiriman Ternak, DPRD Sumbawa Datangi DPKH NTB

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi NTB, Kamis (21/5).

E
Penulis Editor
Tanggal 22 May 2026, 05:23 WITA
Atur Pengiriman Ternak, DPRD Sumbawa Datangi DPKH NTB
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi NTB, Kamis (21/5)

Mataram, GaungNUSRA Online 

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi NTB, Kamis (21/5). Hal ini dilakukan, guna membahas tata niaga dan pengawasan lalu lintas ternak keluar daerah.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas populasi ternak. Sekaligus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peternakan, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Kabupaten Sumbawa.

Rombongan Komisi II DPRD Sumbawa dipimpin Sekretaris Komisi II, H Zohran SH, didampingi anggota komisi, yakni Ridwan SP MSi, Muhammad Zain SIP, Ahmad Nawawi, Kaharuddin, H Andi Mappelepui, Juliansyah SE dan Ade Mudhita Noorsamsu SIP, bersama staf ahli, Abdul Ma’ruf Rahmat dan Andi.

Kedatangan rombongan diterima langsung Kepala DPKH Provinsi NTB, Muhammad Riadi SAP MEcDev, beserta jajaran bidang tata niaga ternak. Turut hadir Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi NTB, drh Ina Soelistiani, serta Kepala perwakilan Kepala DPKH Kabupaten Sumbawa, drh Rini Handayani MSi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Riadi menegaskan pentingnya pembangunan pelabuhan logistik ternak. Pelabuhan ini sebagai salah satu langkah strategis, dalam meningkatkan tata kelola pengiriman ternak dan optimalisasi PAD.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan logistik akan memperkuat pengawasan arus distribusi ternak. Sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi.

“Pembangunan pelabuhan logistik sangat krusial. Selain meningkatkan efisiensi pengiriman ternak, fasilitas ini juga menjadi pintu masuk peningkatan retribusi daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sektor uji PCR ternak pada tahun ini telah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp700 juta bagi daerah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Lalu Lintas Ternak untuk memperketat pengawasan distribusi ternak keluar daerah.

Satgas tersebut bertugas menindak berbagai pelanggaran, termasuk praktik pengangkutan ternak melebihi kapasitas kendaraan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan ternak selama perjalanan.

“Pengusaha harus patuh terhadap aturan. Jika kapasitas truk hanya 25 ekor, jangan dipaksakan menjadi 30 ekor karena dapat meningkatkan risiko kematian ternak di perjalanan,” tegas Riadi.

Ia menambahkan, pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan populasi ternak di NTB, terutama karena kuota pengiriman ternak keluar daerah dalam tiga tahun terakhir dinilai sudah mendekati batas maksimal.

Menurutnya, penentuan kuota pengiriman dilakukan berdasarkan formula tertentu, mulai dari jumlah populasi ternak, pengurangan untuk pembinaan produktif, angka kematian ternak, hingga kebutuhan pemotongan hewan untuk konsumsi lokal.

“Jika pengiriman tidak dikendalikan secara ketat, dikhawatirkan populasi ternak akan terus menurun dan menjadi ancaman serius di masa mendatang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H Zohran SH, menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB.

Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan di lapangan.

“Apa yang sudah menjadi regulasi harus dijalankan dengan disiplin. Penegakan aturan tidak boleh longgar demi menjaga masa depan sektor peternakan kita,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan. Ia menilai pengawasan di setiap check point dan pelabuhan harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah kebocoran pengiriman ternak yang tidak sesuai prosedur.

Ridwan berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Balai Karantina terus diperkuat agar tata kelola lalu lintas ternak semakin tertib dan terkontrol.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyusun kebijakan teknis terkait tata niaga dan pengawasan ternak, sehingga sektor peternakan tetap menjadi salah satu pilar ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Gam)

Bagikan Berita Ini: