PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Zainuddin Sirat Tekankan Optimalisasi Pembahasan Anggaran

DPRD Kabupaten Sumbawa, menjadwalkan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 pada masa sidang 2026

E
Penulis Editor
Tanggal 30 Mar 2026, 10:08 WITA
Zainuddin Sirat Tekankan Optimalisasi Pembahasan Anggaran
Ilustrasi: Zainuddin Sirat Tekankan Optimalisasi Pembahasan Anggaran

Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline

DPRD Kabupaten Sumbawa, menjadwalkan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 pada masa sidang 2026. Penetapan jadwal tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD.

Rapat Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Naziruddin SIP MMInov, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa rapat paripurna pertama pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 akan dilaksanakan pada Senin (30/3).

Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa, Zainuddin Sirat, menekankan pentingnya pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) dilakukan secara optimal.

Ia berharap alokasi waktu pembahasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi memberikan ruang yang cukup bagi anggota Banggar untuk mengevaluasi APBD yang telah berjalan maupun yang akan ditetapkan.

“Penjadwalan harus benar-benar memberikan ruang yang cukup bagi Banggar agar pembahasan anggaran bisa lebih optimal, tidak terburu-buru, dan menghasilkan keputusan yang berkualitas, baik untuk APBD murni maupun APBD Perubahan,” ujar H Ude—sapaan akrab Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan.

Selain itu, Haji Ude juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD, dalam menghadiri rapat paripurna. Ia meminta agar seluruh anggota tidak melakukan perjalanan dinas atau menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Ia juga mendorong setiap komisi DPRD, untuk melaksanakan rapat pra-pembahasan APBD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mitra kerja masing-masing. Guna memperdalam materi sebelum dibahas di tingkat Banggar.

“Pra-pembahasan oleh komisi sangat penting agar saat di Banggar, pembahasan sudah lebih terarah dan komprehensif,” tambahnya.

Di sisi lain, Haji Ude turut menyoroti penyelesaian administrasi internal DPRD, khususnya terkait pertanggungjawaban kegiatan reses. Ia mengungkapkan masih terdapat anggota yang belum menyelesaikan SPJ Reses I tahun 2026.

“Masih ada anggota yang belum menuntaskan SPJ Reses I tahun 2026. Hal ini berdampak pada kondisi Kas DPRD yang saat ini kosong. Kami berharap menjadi perhatian bersama agar segera diselesaikan,” demikian Haji Ude. (Gac)

Bagikan Berita Ini: