PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Wagub NTB Dorong Edukasi Cegah Kekerasan

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendorong perluasan edukasi bagi pelajar untuk mencegah kekerasan fisik dan seksual serta perkawinan usia anak.

E
Penulis Editor
Tanggal 26 Oct 2026, 15:43 WITA
 Wagub NTB Dorong Edukasi Cegah Kekerasan
Sosialisasi di SMKN 3 Sumbawa, Wagub NTB dan Ketua GOW Dorong Pendekatan 'Keroyokan' Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendorong perluasan edukasi bagi pelajar untuk mencegah kekerasan fisik dan seksual serta perkawinan usia anak. Upaya tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pemerintah.

Hal itu disampaikan Wagub yang akrab disapa Dinda saat menghadiri sosialisasi Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual serta Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMK Negeri 3 Sumbawa, Kamis (22/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, serta jajaran perangkat daerah dan civitas akademika setempat.

Dalam arahannya, Dinda menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup dilakukan dengan mencari pihak yang dianggap paling bertanggung jawab. Menurutnya, langkah konkret dan kerja sama lintas sektor harus menjadi prioritas.

“Kita tidak boleh lagi terus berbicara bahwa ini adalah salah orang tua atau kurangnya pengawasan di sekolah. Kalau hanya mencari siapa yang salah, kita akan lupa berbuat langkah nyata. Pendekatan ‘keroyokan’ secara berjenjang hingga ke tingkat sekolah dan SMP adalah kunci,” tegasnya.

Dinda juga mengingatkan tenaga pendidik agar memberikan perhatian secara adil kepada seluruh peserta didik, tanpa membatasi dukungan hanya kepada siswa yang unggul secara akademik.

Menurutnya, setiap anak memiliki potensi berbeda yang perlu dikembangkan. Dukungan terhadap kemampuan akademik maupun nonakademik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri dan menciptakan lingkungan pendidikan yang positif.

“Jangan hanya memandang siswa yang berprestasi akademik. Berikan dukungan yang sama kepada anak-anak yang menonjol di bidang ekstrakurikuler. Kita tidak bisa menjamin siapa yang hari ini memiliki nilai sempurna yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Tugas kita adalah meningkatkan percaya diri mereka dan menciptakan lingkungan keluarga yang bahagia sebagai madrasah pertama,” ujarnya.

Perkawinan Usia Anak di Sumbawa Menurun

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, menyampaikan bahwa angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumbawa menunjukkan penurunan.

Berdasarkan data hingga Agustus 2026, tercatat 47 kasus perkawinan usia anak. Jumlah tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 52 kasus.

Meski demikian, Sudarti menilai penurunan tersebut belum cukup untuk menghentikan upaya pencegahan. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

“Kesiapan menikah bukan sekadar usia, melainkan kesiapan mental, fisik, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Selain perkawinan usia anak, Sudarti turut menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak. Ia mengutip data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang mencatat 45,43 persen anak berusia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional.

Karena itu, ia mengajak para pelajar untuk berani berbicara apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, sekaligus memahami pentingnya melindungi diri dan mencari bantuan dari pihak yang dapat dipercaya.

“Berani berbicara bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk melindungi diri. Kesuksesan tidak bisa diraih dengan santai, harus ditempa seperti besi yang dibakar agar menjadi pisau yang tajam,” pesannya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui dialog dan sesi tanya jawab antara Wakil Gubernur NTB, pengurus OSIS, dan para pelajar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pencegahan kekerasan serta pentingnya pendewasaan usia perkawinan. (Gad)


 

Bagikan Berita Ini: