Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan siswa sekolah dasar di Desa Sebeok Kecamatan Orong Telu, menjadi perhatian serius setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Pemerintah desa setempat pun angkat bicara dan menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap anak.
Kepala Desa Sebeok, Agus Mutahir, membenarkan adanya peristiwa tersebut di salah satu sekolah dasar di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan sekolah serta orang tua dari kedua belah pihak, untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Menurut Agus, penyelesaian secara persuasif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat. Meski demikian, ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak harus dijaga bersama. Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarluaskan konten kekerasan yang melibatkan anak di media sosial. Penyebaran video, menurutnya, berpotensi memperburuk kondisi korban dan memberi dampak jangka panjang.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai penyebaran video justru memperparah kondisi psikologis anak. Mari utamakan penyelesaian yang mendidik dan melindungi masa depan mereka,” katanya.
Di sisi lain, Bagian Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fathilaturahma SPd, menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Bullying bukan kenakalan biasa, tetapi bentuk kekerasan yang menimbulkan luka nyata. Penanganannya tidak boleh menunggu viral,” tegas Atul, akrabnya disapa.
Ia menjelaskan, selama ini banyak kasus serupa baru mendapatkan perhatian ketika telah menyebar luas di ruang publik. Kondisi tersebut, menurutnya, menandakan masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak.
Atul menambahkan, keluarga korban memang memiliki hak untuk melaporkan kejadian ke pihak berwenang. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan pihak sekolah, agar akar permasalahan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Langkah hukum penting, tetapi komunikasi dengan sekolah juga harus berjalan. Anak membutuhkan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Menurutnya, tenaga pendidik tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Ketika perundungan terjadi tanpa terdeteksi, itu menjadi tanda bahwa sistem pengawasan perlu diperbaiki. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap anak,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan berpihak pada korban. Keterlambatan respons justru berpotensi memperbesar dampak yang dialami anak.
“Jika tindakan baru diambil setelah viral, maka yang perlu dibenahi bukan hanya individu, tetapi juga sistemnya. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari keterlambatan orang dewasa dalam bertindak,” pungkasnya. (Gac)