Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa dan Polsek Moyo Hilir bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial, yang diduga memperlihatkan sejumlah remaja sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan urine memastikan, tujuh siswa yang berada dalam video tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Klarifikasi dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (18/7). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat, setelah video yang beredar luas di Facebook menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika oleh kalangan pelajar.
Tim gabungan yang terdiri atas personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, BNN Kabupaten Sumbawa, dan Polsek Moyo Hilir turun langsung melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Kegiatan dipimpin Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P2M) BNN Kabupaten Sumbawa, Nursafruddin AMd, serta perwakilan Satres Narkoba Polres Sumbawa, Aiptu Joko Subroto.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Ngeru, Kepala SMPN 3 Moyo Hilir, pihak komite sekolah, para orang tua siswa, serta tujuh siswa yang berada dalam video tersebut.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni mengatakan, klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi. Sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepolisian tidak ingin adanya dugaan yang berkembang di masyarakat memberikan dampak negatif terhadap masa depan para siswa sebelum fakta sebenarnya diketahui.
"Tindakan ini dilakukan demi kebenaran informasi. Kami tidak ingin ada spekulasi yang merugikan masa depan anak-anak kita. Karena itu, dilakukan tes urine secara objektif untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak," ujar Husni.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tujuh siswa tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Berdasarkan hasil klarifikasi, video yang beredar ternyata bukan merupakan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Para siswa menjelaskan bahwa rekaman tersebut dibuat hanya sebagai konten hiburan. Asap yang terlihat dalam video bukan berasal dari penggunaan sabu-sabu, melainkan asap rokok yang ditahan di dalam mulut kemudian dikeluarkan saat proses pengambilan gambar.
Salah seorang siswa berinisial MA yang merekam video tersebut, menjelaskan bahwa video awalnya hanya diunggah melalui fitur story WhatsApp pribadinya. Namun, video tersebut kemudian diduga diunduh oleh pihak lain dan disebarluaskan kembali melalui akun Facebook, hingga akhirnya menjadi viral.
Meski hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian tetap mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati dalam membuat maupun membagikan konten di media sosial. Sebab, sebuah unggahan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak dapat menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kabupaten Sumbawa dan pihak sekolah juga memberikan edukasi kepada para siswa serta orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam penggunaan media sosial.
Kepala SMPN 3 Moyo Hilir, Abdul Latif SPd MPd, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian bersama BNN dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah akan terus memperkuat edukasi kepada siswa terkait bahaya narkotika dan penggunaan media sosial secara bijak.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam membuat konten dan memahami dampak dari setiap aktivitas di media sosial," ujarnya.
Kegiatan klarifikasi tersebut ditutup dengan pembuatan video permohonan maaf dari para siswa terkait kegaduhan yang muncul akibat penyebaran konten tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polres Sumbawa mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi, sehingga media sosial dapat digunakan sebagai sarana komunikasi yang positif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Gar/Hms)