Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Tim Subdirektorat Sarana dan Prasarana (Subdit Sarpras) Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melakukan monitoring dan pendampingan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Sumbawa, 2–4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Deni Gemulya bersama dua anggota tim dari Subdit Sarpras. Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan lapangan, tim menyambangi sejumlah sekolah penerima program, di antaranya SMPN 4 Labuhan Badas, SMP Fajar Insani Plampang dan SMPN 3 Lopok.
Tim melihat langsung progres pembangunan fisik sekaligus memeriksa kesesuaiannya dengan petunjuk teknis. Selain mengevaluasi mutu dan progres pekerjaan, tim juga memberikan pembinaan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya terkait aspek teknis dan administrasi yang masih perlu diperbaiki.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan konsolidasi bersama 14 sekolah sasaran program revitalisasi di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Sabtu (3/10).
Pertemuan tersebut menjadi forum pendampingan dan berbagi pengalaman antar sekolah penerima bantuan. Kepala sekolah dan P2SP diberi kesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi serta menyelaraskan pemahaman dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan.
Ketua Tim Monev Deni Gemulya menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan sekolah penerima bantuan agar tidak melakukan pelanggaran aturan yang dapat mengganggu pelaksanaan maupun keberlanjutan program revitalisasi di Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa Junaidi SPd MPd mengimbau seluruh pihak untuk menghindari praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Ia juga meminta P2SP bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
Melalui monitoring dan pendampingan tersebut, pelaksanaan program revitalisasi diharapkan berjalan transparan serta menghasilkan sarana pendidikan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi siswa di Kabupaten Sumbawa. (Gac)