Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat strategi pencegahan kemiskinan dengan mempelajari model perlindungan pekerja rentan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pemkab Sumbawa ingin memastikan masyarakat dengan penghasilan tidak tetap tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, mengikuti langsung Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar, Kamis (24/9). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Pemkab Sumbawa untuk menggali kebijakan, pola intervensi, serta strategi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi kehilangan pendapatan.
Bagi Pemkab Sumbawa, pekerja rentan membutuhkan perhatian khusus karena perubahan pendapatan dapat langsung memengaruhi kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah daerah ingin memperkuat perlindungan sebelum tekanan ekonomi mendorong masyarakat masuk ke kondisi kemiskinan.
Dalam studi tersebut, Pemkab Sumbawa menggali berbagai praktik yang diterapkan Pemkot Makassar dalam memperluas akses perlindungan bagi pekerja rentan. Pemerintah juga mempelajari pola koordinasi antarlembaga dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Bupati Syarafuddin Jarot menekankan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak cukup hanya mengandalkan pemberian bantuan. Pemerintah perlu memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi risiko sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Pendekatan tersebut menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari strategi preventif penanggulangan kemiskinan. Pemerintah perlu mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berada pada garis kerentanan agar intervensi dapat diberikan sebelum mereka kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Pemkab Sumbawa juga mencermati berbagai risiko yang dapat menyebabkan pekerja rentan mengalami penurunan kesejahteraan. Kehilangan pendapatan, tekanan ekonomi keluarga, serta risiko sosial dapat dengan cepat memengaruhi kondisi rumah tangga yang selama ini bergantung pada pendapatan harian atau pekerjaan dengan penghasilan tidak tetap.
Melalui studi tiru tersebut, Pemkab Sumbawa akan mengkaji model intervensi yang diterapkan di Makassar untuk melihat kesesuaiannya dengan kondisi daerah. Pemerintah akan mempertimbangkan karakteristik masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta kebutuhan perlindungan sosial sebelum menerapkan kebijakan serupa.
Pemkab Sumbawa juga akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar perlindungan pekerja rentan tidak berjalan secara sektoral. Pemerintah akan memetakan kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan bentuk intervensi dengan risiko yang dihadapi masing-masing kelompok.
Model perlindungan pekerja rentan tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap program jaminan sosial. Pemerintah daerah dapat mengintegrasikan kebijakan perlindungan dengan program pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat tidak hanya menerima perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga memperoleh ruang untuk meningkatkan kemampuan ekonominya.
Hasil studi tiru di Kota Makassar selanjutnya menjadi bahan kajian Pemkab Sumbawa dalam menyusun dan memperkuat kebijakan perlindungan sosial. Pemerintah akan menyesuaikan penerapannya dengan kemampuan daerah, kebutuhan masyarakat, serta dukungan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Pemkab Sumbawa menempatkan pekerja rentan sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam strategi penanggulangan kemiskinan. Pemerintah mengarahkan intervensi pada upaya mengurangi risiko kehilangan pendapatan dan memperkuat kemampuan keluarga menghadapi tekanan ekonomi. (Gac/Hms)