Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline
Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada triwulan pertama 2026 masih tergolong rendah. Hingga pertengahan April, penyerapan belanja daerah baru mencapai sekitar 15,84 persen, sementara realisasi pendapatan daerah berada di angka 22,64 persen dari target tahunan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa, H Khaeruddin SE MSi, mengungkapkan bahwa hingga 13 April 2026 realisasi belanja daerah tercatat sebesar 15,64 persen atau sekitar Rp308,35 miliar, dari total pagu anggaran Rp1,94 triliun. Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target pemerintah yang ditetapkan di atas 30 persen pada periode yang sama.
“Terjadi deviasi negatif karena realisasi belanja belum sesuai target yang diharapkan,” ujarnya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, struktur belanja saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai 24,06 persen atau sekitar Rp259,46 miliar dari target Rp1,07 triliun. Sementara itu, belanja barang dan jasa baru terealisasi 7,37 persen atau sekitar Rp37,09 miliar dari target Rp503,01 miliar.
Menurut Khaeruddin, rendahnya serapan anggaran dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Diantaranya proses pergeseran anggaran yang berdampak pada keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain itu, pelaksanaan probity audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut memperlambat proses tersebut.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sumbawa, tetapi juga di sejumlah daerah lain sebagai dampak kebijakan efisiensi nasional,” katanya.
Disisi lain, realisasi pendapatan daerah juga belum optimal. Hingga pertengahan April, pendapatan daerah baru mencapai Rp429,26 miliar atau 22,64 persen dari target Rp1,89 triliun. Pemerintah daerah pun mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintensifkan upaya pencapaian target pendapatan, guna menghindari potensi masalah fiskal di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran, khususnya melalui percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. OPD didorong segera mengajukan pembayaran uang muka bagi paket kegiatan yang telah berkontrak.
Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta memaksimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.
“Proses pengadaan sudah mulai berjalan di masing-masing OPD. Kami optimistis hal ini akan berdampak pada peningkatan serapan anggaran dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Gar)