Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Proyek pembangunan fasilitas tambang di Dodo Rinti di Kabupaten Sumbawa milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dipastikan masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Penetapan tersebut tidak hanya mencakup satu komponen tertentu, melainkan keseluruhan proyek yang terintegrasi dengan fasilitas tambang lainnya di Sumbawa Barat.
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr Dedy Heriwibowo, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan satu kesatuan sistem, yang menghubungkan fasilitas konsentrator Batu Hijau dengan pengembangan tambang di Dodo dan Lepui. Ketiga fasilitas itu, kata dia, dipandang sebagai satu entitas strategis yang saling terintegrasi.
“Jadi bukan hanya konveyornya saja, tetapi keseluruhan proyeknya. Ini satu kesatuan antara konsentrator Batu Hijau, Dodo, dan Lepui,” ujarnya, Jumat (25/4).
Menurut Dedy, status PSN tersebut merupakan hasil usulan dari pihak swasta, dalam hal ini PT AMNT, yang kemudian dinilai oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PSN memang terbuka, baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.
Ia mengungkapkan, informasi mengenai masuknya proyek tersebut ke dalam PSN disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam forum itu, staf ahli dari Bappenas menyebut bahwa proyek tersebut telah masuk dalam daftar PSN, meskipun penetapan formalnya masih menunggu pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
“Secara formal nanti disahkan melalui pembaruan RKP 2026,” jelasnya.
Dedy menilai, proyek ini diakomodir dalam PSN, karena memiliki nilai ekonomi dan strategis yang tinggi, khususnya di sektor pertambangan. Selain itu, proyek tersebut juga menjadi bagian penting dari pengembangan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan proyek ini berkaitan erat dengan target pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di Provinsi NTB. Dalam RKP, pertumbuhan ekonomi wilayah ditargetkan berada pada kisaran 5 hingga 8 persen, sehingga membutuhkan dukungan mesin pertumbuhan yang kuat.
“Proyek tambang PT AMNT ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Karena itu pemerintah berkepentingan agar proyek ini masuk dalam PSN,” katanya.
Dengan status PSN, proyek tersebut akan memperoleh berbagai kemudahan, terutama dalam aspek perizinan dan dukungan kebijakan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek, mengingat sebagian besar pembiayaannya berasal dari pihak swasta.
Meski demikian, Dedy mengingatkan bahwa tahapan pembangunan proyek tidak berlangsung instan. Sejumlah proses teknis harus dilalui, mulai dari penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS), detail engineering design (DED), penyiapan lahan, hingga tahap eksploitasi.
“Kalau sudah masuk dalam RKP, maka proyek bisa segera dimulai. Tapi tahapannya cukup panjang,” ujarnya.
Dari sisi perencanaan daerah, Bapperida Kabupaten Sumbawa memandang masuknya proyek ini ke dalam PSN akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, investasi besar dari sektor tambang ini dinilai menjadi momentum strategis bagi daerah untuk melakukan konsolidasi pembangunan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk mendorong sektor-sektor unggulan lainnya.
Beberapa program strategis yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sumbawa, seperti hilirisasi unggas, kawasan ekonomi biru Samota, serta pengembangan industri garam, diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan baru yang saling mendukung dengan keberadaan proyek tambang tersebut.
“Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat arah pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (Gar)