PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Proporsi APBD 2026 Dievaluasi, Infrastruktur APBDP Digenjot

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai mengevaluasi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 27 Apr 2026, 17:28 WITA
Proporsi APBD 2026 Dievaluasi, Infrastruktur APBDP Digenjot
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai mengevaluasi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Langkah ini difokuskan pada penyesuaian proporsi belanja pegawai dan peningkatan alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Evaluasi tersebut dilakukan, untuk memastikan komposisi anggaran daerah sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang diatur pemerintah pusat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, porsi belanja pegawai di KSB saat ini mencapai 41,14 persen. Sementara itu, alokasi anggaran untuk fungsi infrastruktur berada di angka 33,95 persen. Padahal, sesuai regulasi, porsi belanja infrastruktur masih dapat ditingkatkan hingga batas maksimal 40 persen.

Kaharuddin mengakui bahwa ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada penyusunan APBD murni sebelumnya belum dikaji secara menyeluruh. Oleh sebab itu, DPRD berencana melakukan pembahasan ulang bersama TAPD, guna menyesuaikan komposisi anggaran dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada pembahasan sebelumnya, kami belum mencermati aturan batas 30 persen belanja pegawai. Karena itu, akan dilakukan pembahasan kembali bersama TAPD,” ujarnya, Senin (27/4).

Penyesuaian komposisi anggaran tersebut direncanakan akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026. DPRD memproyeksikan pagu anggaran KSB tetap berada pada level kompetitif, bahkan berpotensi melampaui Rp2 triliun, mengikuti tren pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Kaharuddin, sektor infrastruktur akan menjadi prioritas utama dalam pembahasan perubahan anggaran. DPRD berkomitmen mengoptimalkan alokasi belanja pembangunan fisik agar mendekati batas yang diamanatkan regulasi.

“Pagu dana akan menjadi perhatian utama, khususnya untuk belanja infrastruktur,” katanya.

DPRD KSB menargetkan proses konsultasi dan pembahasan rencana kerja anggaran dapat dimulai lebih awal, yakni pada Mei 2026. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tetap menunggu kelengkapan dokumen administratif, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Pembahasan akan dimulai lebih awal, meskipun dokumen belum sepenuhnya masuk. Namun, secara aturan belum ada eksekusi kegiatan,” pungkasnya. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: