Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline
Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji secara serius nasib Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Dua opsi strategis kini mengemuka, yakni melakukan revitalisasi total atau "menyuntik mati" perusahaan tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap diskusi internal dan belum mengarah pada keputusan final. Pemerintah daerah, kata dia, masih mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari potensi sektor usaha hingga kondisi keuangan Perseroda.
“Masih tahap diskusi. Kalau revitalisasi, tentu harus dipilih sektor yang benar-benar sesuai kebutuhan daerah. Tidak semua sektor dimasukkan, mungkin satu atau dua yang menjadi fokus,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurut Ivan, sejumlah sektor sempat menjadi bahan kajian, seperti distribusi barang, integrasi layanan, hingga peluang di sektor pertambangan yang kini memiliki landasan legal lebih jelas. Namun, seluruh opsi tersebut masih dalam tahap penjajakan awal.
Ia menegaskan, langkah revitalisasi tidak bisa dilakukan secara sederhana, mengingat Perseroda saat ini masih dibebani utang sekitar Rp1,5 miliar. Kondisi fiskal daerah yang terbatas juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
“Kalau direvitalisasi, berarti utangnya juga harus diselesaikan. Ini yang sedang kita hitung dengan cermat,” katanya.
Di sisi lain, opsi penutupan atau “suntik mati” Perseroda juga tidak mudah dilakukan. Prosesnya dinilai panjang dan kompleks, karena harus melalui tahapan hukum, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan proses persidangan.
“Kalau dimatikan, prosesnya panjang. Sementara revitalisasi relatif lebih cepat, meski tetap membutuhkan pembenahan total,” jelas Ivan.
Ia mengungkapkan, sempat ada pihak ketiga yang menawarkan untuk mengambil alih, sekaligus melunasi utang Perseroda. Namun, pemerintah daerah belum dapat menerima tawaran tersebut tanpa kajian menyeluruh. Guna menghindari potensi masalah baru di kemudian hari.
Saat ini, kondisi Perseroda disebut berada dalam situasi “mati suri”. Aktivitas usaha belum berjalan optimal dan belum memiliki lini bisnis utama yang jelas. Operasional perusahaan masih bertumpu pada kerja sama pemanfaatan aset, seperti sistem sewa-menyewa.
Meski demikian, perusahaan masih menjalankan aktivitas terbatas, termasuk memberikan kontribusi kecil terhadap kegiatan daerah serta mampu menggaji sebagian pegawai.
“Belum ada core business yang kuat. Kegiatannya masih sebatas kerja sama pemanfaatan aset, tapi minimal masih ada aktivitas,” tambahnya.
Ivan menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil keputusan terbaik setelah seluruh aspek dikaji secara komprehensif. Keputusan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan BUMD, sekaligus mendorong Perseroda agar benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah. (Gar)