PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Komisi IX DPR RI, memperkuat sinergi untuk meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

E
Penulis Editor
Tanggal 28 Sep 2026, 13:42 WITA
 Pemprov NTB Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu
Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Gubernur NTB Lalu Iqbal Perkuat Perlindungan PMI Hulu ke Hilir

Mataram, GaungNUSRA 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Komisi IX DPR RI, memperkuat sinergi untuk meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB. Upaya tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan hingga kepulangan dan proses reintegrasi PMI di daerah asal.

Gubernur NTB, Dr H Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan komitmen tersebut saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Mataram, Kamis (24/9).

Menurut Iqbal, perlindungan PMI tidak cukup hanya dengan mencegah keberangkatan secara nonprosedural. Pemerintah juga perlu memastikan PMI memperoleh perlindungan selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke daerah asal.

Ia mengatakan proses perlindungan harus mencakup keamanan pemulangan, akses terhadap jaminan sosial, serta pendampingan ketika PMI kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Perlindungan PMI bukan sekadar mencegah keberangkatan nonprosedural. Kita juga harus memastikan keamanan proses pemulangan, jaminan sosial, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi saat PMI kembali ke kampung halaman,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan NTB menjadi salah satu daerah dengan jumlah PMI yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aspek penempatan tenaga kerja, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Pemprov NTB menyiapkan sejumlah program untuk mendukung PMI setelah kembali ke daerah asal. Salah satunya melalui akses permodalan dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI yang telah berjalan melalui Bank NTB Syariah.

Program tersebut diarahkan untuk membuka peluang bagi PMI purna untuk mengembangkan usaha di daerah asal. Pemerintah berharap akses pembiayaan dapat membantu PMI mengelola hasil kerja di luar negeri menjadi modal produktif setelah kembali ke kampung halaman.

Pemprov NTB juga memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui sertifikasi keahlian. Pemerintah mendorong pemberian lisensi LSP 2 bagi lulusan SMK sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan dan daya saing calon tenaga kerja.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menyiapkan calon PMI agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sebelum berangkat ke luar negeri.

Selain aspek ekonomi dan keterampilan, Pemprov NTB menyiapkan perhatian khusus terhadap keluarga PMI, terutama anak-anak yang ditinggalkan selama orang tua bekerja di luar negeri.

Pemerintah membangun program Sekolah Rakyat di Lombok Timur yang salah satu fokusnya menyasar anak-anak PMI. Program tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan pendidikan sekaligus merespons persoalan sosial yang dapat muncul ketika anak tumbuh tanpa pendampingan langsung salah satu atau kedua orang tuanya.

Di sisi lain, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar penanganan PMI bermasalah tidak berhenti pada proses pemulangan. Pendampingan perlu berlanjut setelah PMI tiba di daerah asal agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sosial dan membangun kemandirian ekonomi.

Pendekatan tersebut menempatkan pemulangan sebagai salah satu tahapan dalam rangkaian perlindungan PMI. Pemerintah daerah perlu memastikan PMI memperoleh akses terhadap layanan sosial, pendampingan, serta peluang ekonomi setelah kembali ke lingkungan keluarga.

Sinergi Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi penanganan PMI bermasalah, meningkatkan kesiapan calon PMI, serta memperluas dukungan bagi PMI purna dan keluarganya. (Gad/Hms) 

Bagikan Berita Ini: