PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pemprov NTB Perkuat Integritas Tata Kelola

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

E
Penulis Editor
Tanggal 26 Oct 2026, 15:50 WITA
Pemprov NTB Perkuat Integritas Tata Kelola
Buka Rakor Bersama KPK RI, Wagub NTB dan Sekda Tegaskan Penguatan Integritas Birokrasi serta Penyelamatan Aset Daerah

Mataram, GaungNUSRA

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat (23/10).

Wagub yang akrab disapa Dinda itu mengapresiasi pendampingan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK RI dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas.

“Kehadiran KPK merupakan bentuk sinergi yang sangat kita butuhkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di atas rel integritas yang kokoh,” ujarnya.

Dinda menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti rekomendasi KPK tertanggal 21 September 2026, terutama terkait penguatan integritas dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB.

Menurutnya, kelemahan tata kelola pada sektor-sektor tersebut dapat menghambat pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, evaluasi dan pengawasan perlu diperkuat, termasuk melalui optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kita semua mengakui bahwa masih terdapat tantangan dan celah dalam tata kelola yang membutuhkan evaluasi bersama, kedisiplinan, serta pengawasan yang lebih ketat dari seluruh pimpinan perangkat daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa birokrasi yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah sesuai visi NTB Makmur Mendunia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kita tidak mungkin mengembangkan sektor pariwisata, ekonomi hijau, ataupun program-program kesejahteraan masyarakat apabila mesin birokrasinya tidak bersih, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Birokrasi yang bersih adalah syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” katanya.

KPK Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Koorsup Wilayah V KPK RI, Roady Robby, mengingatkan agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah perbaikan konkret, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.

Ia berharap forum tersebut dapat mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami berharap rapat-rapat koordinasi seperti ini menjadi batu loncatan bagi Bapak dan Ibu semua untuk selalu melakukan perbaikan dan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola, dimanfaatkan sesuai peruntukan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Aset daerah adalah aset negara, bukan milik pribadi, bukan milik golongan, dan bukan sekadar warisan administratif antarjabatan,” tegasnya.

Abul Chair menambahkan, Pemprov NTB telah menyusun sejumlah rencana aksi perbaikan tata kelola. Langkah tersebut mencakup penanganan konflik kepentingan, penguatan manajemen risiko, penataan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, perbaikan tata kelola hibah dan bantuan sosial, optimalisasi pengadaan barang dan jasa, penguatan pencegahan korupsi melalui MCP, serta percepatan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan BPK.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta ketua komisi DPRD NTB, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.

Melalui koordinasi tersebut, Pemprov NTB diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan rencana aksi, meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi KPK, serta memastikan pengelolaan anggaran dan aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: