Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menegaskan, bahwa kegiatan pelepasan siswa SMP bukan merupakan agenda resmi sekolah. Hal itu menjadi ranah orang tua atau wali murid.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Sumbawa, Junaidi MPd, saat memimpin Rapat Rutin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumbawa, Rabu (13/5). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan pembahasan sejumlah persoalan akhir tahun ajaran, terutama terkait pelaksanaan acara pelepasan siswa.
Dalam forum itu, sejumlah kepala sekolah menyampaikan keluhan mengenai polemik kegiatan pelepasan siswa yang kerap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian orang tua menginginkan perayaan kelulusan digelar secara meriah. Sementara di sisi lain, muncul keberatan terkait biaya kegiatan yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, Junaidi menjelaskan bahwa Dikbud Sumbawa sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa. Prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah musyawarah, serta adanya persetujuan dari orang tua atau wali murid.
“Edaran dinas sudah sangat jelas. Kuncinya adalah musyawarah dan yang paling penting adanya izin tertulis dari orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, siswa SMP masih berada dalam tanggung jawab penuh orang tua. Sehingga seluruh kegiatan di luar agenda pendidikan formal, harus mendapat persetujuan wali murid.
Ia menegaskan bahwa acara pelepasan bukan bagian dari kalender pendidikan. Tugas utama sekolah, kata dia, adalah memastikan proses pendidikan berjalan hingga tuntas.
“Kalau ada keinginan untuk merayakan kelulusan, maka itu merupakan ranah orang tua, bukan sekolah,” katanya.
Junaidi menilai orang tua memiliki kemampuan dan kreativitas untuk menginisiasi kegiatan pelepasan secara mandiri, tanpa membebani pihak sekolah, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan kegiatan seremonial.
“Biarkan orang tua bergotong royong menunjukkan kasih sayang dan kebanggaan mereka kepada anak-anak melalui acara yang mereka inisiasi sendiri,” tambahnya.
Meski demikian, sekolah tetap dapat berperan dengan menyediakan fasilitas tempat pelaksanaan kegiatan, apabila acara digelar di lingkungan sekolah. Hal itu dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban siswa.
“Sekolah cukup menjadi tuan rumah yang baik dengan menyediakan tempat agar kegiatan tetap terkendali dan aman,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan dikembalikannya tanggung jawab kegiatan pelepasan kepada orang tua, sekolah dapat lebih fokus menjalankan tugas utama, dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Menjaga marwah sekolah dimulai dengan keberanian menempatkan tanggung jawab pada tempat yang semestinya,” pungkasnya. (Gac)