Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa, mewacanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus untuk mengelola Pantai Saliper Ate. Langkah tersebut dinilai penting guna mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dispopar Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, mengatakan Pantai Saliper Ate memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. Selain memiliki panorama yang menarik, lokasinya yang berada tidak jauh dari pusat Kota Sumbawa Besar menjadi nilai tambah untuk menarik kunjungan wisatawan.
"Pantai Saliper Ate sangat potensial untuk kita kembangkan, apalagi keberadaannya dekat dengan pusat perkotaan. Sehingga bisa menjadi destinasi unggulan bagi masyarakat Sumbawa," ujarnya, Rabu (22/7).
Menurut Tata, pembentukan UPTD menjadi salah satu strategi pemerintah daerah agar pengelolaan kawasan wisata tersebut lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan. Disamping itu, pemerintah juga akan melanjutkan program revitalisasi di kawasan pantai karena fasilitas yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya mendukung untuk dijadikan destinasi wisata unggulan.
"Hasil diskusi kami, untuk memaksimalkan potensi Pantai Saliper Ate perlu dibentuk UPTD khusus yang akan mengelolanya. Dengan demikian kawasan ini dapat lebih terawat, tertata, dan berkembang secara optimal," katanya.
Ia mengakui, sebelumnya telah ada beberapa pihak yang mencoba mengelola Pantai Saliper Ate. Namun, pengelolaan tersebut tidak berlangsung lama karena dinilai belum mampu memberikan hasil yang maksimal, baik dari sisi pelayanan maupun manfaat ekonomi.
Karena itu, keberadaan UPTD diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih efektif. Selain menjamin pemeliharaan kawasan wisata, keberadaan unit tersebut juga diyakini mampu mengoptimalkan potensi penerimaan PAD dari sektor pariwisata.
"Pengelolaan sebuah destinasi wisata akan lebih efektif jika memiliki UPTD tersendiri. Dengan begitu, pemeliharaan kawasan dan potensi peningkatan PAD dapat dimaksimalkan," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang bagi pihak swasta atau investor yang berminat mengembangkan Pantai Saliper Ate. Nantinya, pola pengelolaan akan dilakukan melalui kerja sama dengan UPTD, termasuk pengaturan mekanisme pembagian keuntungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sangat memungkinkan apabila ada investor yang ingin mengelola pantai tersebut. Tentunya kebijakan itu akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan daerah, dalam hal ini bupati," ungkapnya.
Tata menambahkan, pemerintah tidak akan serta-merta menunjuk pihak pengelola apabila ada investor yang berminat. Setiap calon pengelola akan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan konsep pengembangan yang ditawarkan, sehingga pengelolaan aset daerah tetap sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami tidak akan terburu-buru menetapkan pengelola. Calon pengelola harus memiliki konsep yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," pungkasnya. (Gar)