Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sumbawa memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 3 Sumbawa terkait bahaya bullying dan pentingnya perlindungan anak.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa mengenai berbagai bentuk perundungan, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan anak.
Perwakilan LPA Sumbawa, Fathilatulrahmah SPd, mengatakan bullying tidak dapat dianggap sekadar candaan. Perilaku tersebut dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis korban maupun proses tumbuh kembangnya.
“Bullying sering dianggap sebagai candaan. Padahal, setiap anak berhak dihargai dan dilindungi. Setiap anak juga berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perkataan, tindakan fisik, pengucilan hingga perundungan di ruang digital.
Karena itu, siswa didorong tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan. Mereka juga diingatkan agar tidak memilih diam ketika melihat tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
“Keberanian untuk berbicara dan melapor merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak,” katanya.
Selain membahas perundungan, sosialisasi bersama UPPA Polres Sumbawa tersebut juga memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak. Para siswa diberikan pemahaman bahwa anak memiliki hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara.
LPA Sumbawa berharap kegiatan edukasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah. Hal ini dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama antara siswa, guru, orang tua dan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Marilah kita bangun sekolah yang bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, berprestasi dan mewujudkan mimpinya,” ajaknya.
LPA bersama UPPA Polres Sumbawa juga mengajak seluruh pihak terlibat dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Upaya tersebut membutuhkan peran sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya saling menghormati, menjaga pergaulan, menghentikan budaya perundungan serta berani mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan atau bullying. (Gac)