PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Ledakan Misterius Bongkar Praktik Bom Ikan di Sumbawa

Suara ledakan misterius di perairan Pulau Seringgi Kecamatan Buer, Jumat 1 Mei 2026 lalu, mengungkap dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing.

E
Penulis Editor
Tanggal 06 May 2026, 02:40 WITA
Ledakan Misterius Bongkar Praktik Bom Ikan di Sumbawa
AMANKAN -- Satuan Polairud Polres Sumbawa, mengamankan sejumlah barang bukti pengeboman ikan di perairan Alas.

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online

Suara ledakan misterius di perairan Pulau Seringgi Kecamatan Buer, Jumat 1 Mei 2026 lalu, mengungkap dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing.

Kapolres melalui Kasat Polairud Polres Sumbawa, Iptu Baiq Shinta Dewi Ratna Negari SH MH, Selasa (5/5) mengatakan, ledakan tersebut pertama kali terdeteksi saat personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Sumbawa dari Pos Alas, tengah melakukan penyelidikan di wilayah perairan tersebut sekitar pukul 13.30 Wita. Tim yang dipimpin Danpal XXI-2014 Bripka Surya Maulana bergerak menggunakan speedboat dari Desa Gontar Baru. Suara ledakan, menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk melakukan penyisiran lebih intensif di lokasi yang dicurigai.

“Anggota kami langsung bergerak menuju sumber suara untuk memastikan adanya aktivitas ilegal di perairan tersebut,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.57 Wita, petugas mengarah ke perairan Bungin Kele yang diduga menjadi titik asal ledakan. Dalam perjalanan, petugas menemukan sejumlah perahu yang berlabuh di kawasan Takat Bunginan, yang juga terdapat rumah singgah nelayan budidaya mutiara.

Pemeriksaan terhadap perahu-perahu tersebut tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, saat petugas melanjutkan pemeriksaan ke rumah singgah atau gazebo di lokasi, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik destructive fishing.

Petugas menemukan satu botol berisi bahan yang dilengkapi sumbu dan diduga sebagai bom ikan. Selain itu, ditemukan beberapa kilogram ikan dalam ember, serta dua bundel ikan yang berada di perairan sekitar lokasi.

“Barang bukti berupa satu botol bom ikan, dua bundel ikan hasil tangkapan, dan tiga jaring ikan langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Shinta.

Tidak lama berselang, seorang pria yang diketahui sebagai pemilik lokasi datang ke tempat kejadian. Petugas kemudian melakukan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi, sebelum membawa seluruh barang bukti ke Pos Sat Polairud Alas.

Saat ini, Unit Penegakan Hukum Sat Polairud Polres Sumbawa masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama dalam kasus tersebut. Sejumlah langkah lanjutan juga disiapkan, mulai dari gelar perkara, uji laboratorium terhadap ikan, hingga pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Shinta menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Sumbawa guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut.

“Penggunaan bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan laut. Kami akan tindak tegas pelaku jika terbukti,” tegasnya. (Gar)

Bagikan Berita Ini: