Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa menyatakan siap melaksanakan dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah, apabila rencana penyisipan materi edukasi terkait pencegahan perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial, termasuk isu LGBTQ, resmi ditetapkan dalam kurikulum pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, H Faisal SAg MMInov, menanggapi berkembangnya wacana pemerintah mengenai penguatan pendidikan karakter melalui materi edukasi di lingkungan satuan pendidikan, Kamis (30/7).
Menurut Faisal, sebagai instansi vertikal Kementerian Agama di daerah, pihaknya memiliki kewajiban melaksanakan setiap kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan Kementerian Agama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa siap melaksanakan serta mengawal implementasinya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral peserta didik. Karena itu, setiap materi yang diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan karakter generasi muda.
Menurutnya, penguatan pendidikan karakter menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, serta mampu menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama dan budaya.
Faisal menambahkan, Kabupaten Sumbawa dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah "Adat Barenti Ko Syara', Syara' Barenti Kitabullah", sehingga pendidikan agama memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penyampaian materi pembelajaran harus dilakukan secara bijaksana, edukatif, proporsional, dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia peserta didik. Pendekatan yang digunakan, katanya, harus mengedepankan pembinaan karakter dan nilai-nilai moral, bukan menimbulkan stigma ataupun perundungan terhadap siapa pun.
"Sekolah dan madrasah harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Pendidikan harus membangun karakter, empati, tanggung jawab, serta akhlakul karimah, bukan menjadi ruang yang melahirkan diskriminasi atau perundungan," tegasnya.
Ia juga berharap apabila kebijakan tersebut nantinya diberlakukan, pemerintah pusat menyiapkan pedoman pelaksanaan yang jelas agar implementasinya berjalan seragam di seluruh satuan pendidikan. Selain itu, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dinilai menjadi faktor penting agar materi dapat disampaikan secara tepat sesuai tujuan pendidikan nasional.
"Kami berharap implementasi kebijakan ini didukung pedoman pembelajaran yang jelas, peningkatan kompetensi guru, serta sinergi antara sekolah, madrasah, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah," katanya.
Faisal mengungkapkan, selama ini Kemenag Kabupaten Sumbawa terus memperkuat berbagai program pembinaan karakter melalui penguatan moderasi beragama, pendidikan akhlak, pendidikan keluarga, literasi digital, serta pembinaan peserta didik agar memiliki ketahanan moral dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di era digital.
Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan yang harus direspons melalui penguatan pendidikan karakter secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Kami berharap setiap kebijakan yang lahir benar-benar mampu membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, berkarakter, berakhlak mulia, cinta tanah air, serta mampu memberikan kemaslahatan bagi agama, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan sepanjang pelaksanaannya mengedepankan prinsip pendidikan yang humanis, berlandaskan nilai-nilai agama, serta menghormati martabat seluruh peserta didik. (Gac)