PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Jamkrindo-Pemkab Sumbawa Perkuat Akses UMKM

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyepakati kerja sama jasa penjaminan untuk memperluas akses usaha mikro

E
Penulis Editor
Tanggal 28 Oct 2026, 10:40 WITA
Jamkrindo-Pemkab Sumbawa Perkuat Akses UMKM
Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP bersama Pemimpin Cabang PT Jamkrindo Sumbawa Besar Cakra Warta Dawali berpose usai menandatangani Dokumen Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT Jamkrindo.

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyepakati kerja sama jasa penjaminan untuk memperluas akses usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal terhadap pembiayaan serta peluang pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Jasa Penjaminan untuk Pemberdayaan Pelaku Usaha UMKM Lokal dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/10). Dokumen itu ditandatangani Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dan Pemimpin Cabang Sumbawa Besar Jamkrindo Cakra Warta Dawali.

Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP, menandatangani dokumen Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT Jamkrindo

Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat pemberdayaan UMKM melalui fasilitasi layanan penjaminan, peningkatan kapasitas usaha, serta perluasan akses terhadap sumber pembiayaan.

Pemimpin Cabang Sumbawa Besar Jamkrindo Cakra Warta Dawali mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif sehingga UMKM lokal memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.

Pemimpin Cabang PT Jamkrindo Sumbawa Cakra Warta Dawali menandatangani dokumen Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dan PT Jamkrindo.

Salah satu fokus kerja sama adalah memfasilitasi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan agar dapat mengakses jasa penjaminan untuk mendukung kebutuhan usaha dan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

“Jasa penjaminan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan tertentu dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan, sesuai karakteristik produk penjaminan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dukungan penjaminan tersebut mencakup jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan pembayaran uang muka (advance payment bond), serta jaminan pemeliharaan (maintenance bond).

Melalui fasilitas itu, pelaku UMKM diharapkan memiliki peluang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas usaha. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat.

Selain layanan penjaminan, kesepakatan tersebut juga mencakup fasilitasi informasi, sosialisasi, edukasi, literasi keuangan, penguatan manajemen usaha, dan pendampingan UMKM.

Kedua pihak turut membuka peluang sinergi dalam program pemberdayaan UMKM, termasuk program kemitraan serta tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebagai perusahaan penjaminan yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo memiliki berbagai produk penjaminan, baik program maupun nonprogram, untuk mendukung akses pelaku usaha terhadap pembiayaan dan kebutuhan bisnis.

Sinergi dengan Pemkab Sumbawa ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM lokal, memperluas peluang usaha, serta mendorong kontribusi pelaku usaha terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Gal)

Bagikan Berita Ini: