Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Misteri penemuan jenazah laki-laki yang ditemukan terapung di perairan Tanjung Menangis, Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban merupakan seorang nelayan bernama Amiruddin yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Kabupaten Lombok Timur.
Jenazah tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa (10/3) sekitar pukul 14.00 Wita oleh seorang nelayan, Supardi (44), warga Desa Labuan Sumbawa. Saat itu Supardi sedang memancing di sekitar perairan tersebut dan melihat tubuh manusia mengapung di laut.
Supardi kemudian segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Sumbawa yang berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Sumbawa dan sejumlah instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri STrK, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
“Jenazah ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang memancing di perairan Tanjung Menangis. Setelah laporan diterima, tim dari Polres Sumbawa bersama Satpolairud dan pihak terkait segera melakukan evakuasi,” ungkap Andy, Kamis (12/3).
Proses evakuasi dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Sumbawa sekitar pukul 15.00 Wita. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 16.20 Wita, jenazah berhasil dibawa ke daratan di Pantai Goa, Kecamatan Labuan Badas. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada aparat kepolisian dan tim medis untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan visum luar oleh dokter jaga, dr Bintang Deman Jaya, dengan didampingi petugas identifikasi kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia di atas 50 tahun. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan cukup lanjut.
“Dari hasil visum luar, diperkirakan korban telah meninggal lebih dari satu minggu. Tubuhnya sudah mengalami pembengkakan dan pembusukan sehingga wajahnya sulit dikenali. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Andy.
Selain itu, beberapa bagian tubuh korban mengalami kerusakan yang diduga akibat aktivitas biota laut. Saat ditemukan, korban masih mengenakan kaus hitam bergambar boneka dengan tulisan “Broken Home”.
Identitas korban akhirnya diketahui pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita setelah kepolisian berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur. Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya terdapat laporan orang hilang akibat kecelakaan laut pada Kamis (5/3) sekitar pukul 17.30 Wita di perairan Kaliantan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Setelah dilakukan pencocokan ciri-ciri serta dokumentasi jenazah yang dikirim kepada keluarga, korban dipastikan bernama Amiruddin, kelahiran Sinjai, 14 Agustus 1971. Korban diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Jalan Kepiting RT 003/RW 002 Desa Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Identitas korban dapat dipastikan setelah koordinasi dengan Polres Lombok Timur. Pihak keluarga mengenali korban dari pakaian yang dikenakan saat ditemukan,” kata Andy.
Setelah proses identifikasi selesai, petugas bersama pihak rumah sakit melakukan pembersihan jenazah, pengafanan, serta melengkapi administrasi penyerahan kepada keluarga. Jenazah kemudian dititipkan sementara di kamar jenazah RSUD Sumbawa sebelum dijemput pihak keluarga.
Sekitar tengah malam, jenazah diberangkatkan menuju rumah duka di Kabupaten Lombok Timur menggunakan ambulans RSUD Sumbawa.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban merupakan nelayan yang hilang akibat kecelakaan laut yang dipicu cuaca ekstrem beberapa hari sebelumnya di perairan Lombok Timur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait, korban diduga menjadi korban kecelakaan laut akibat cuaca buruk yang terjadi sebelumnya,” tambah Andy.
Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada Rabu (11/3) pagi. Dengan telah dipastikannya identitas korban dan jenazah diserahkan kepada keluarga, kasus ini dinyatakan selesai. (Gar)