PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Desa Pernek jadi Lokasi Uji Modul Pengasuhan Cegah Kekerasan Anak

Upaya mencegah kekerasan terhadap anak mulai menyasar pola pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat.

E
Penulis Editor
Tanggal 11 Aug 2026, 18:41 WITA
 Desa Pernek jadi Lokasi Uji Modul Pengasuhan Cegah Kekerasan Anak
Cegah Kekerasan Anak, UIN Mataram Uji Coba Modul Pengasuhan Berbasis Gender & Kearifan Lokal di Desa Pernek

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Upaya mencegah kekerasan terhadap anak mulai menyasar pola pengasuhan di tingkat keluarga dan masyarakat. Tim Peneliti MoRA The AIR Funds Kementerian Agama RI–LPDP UIN Mataram memilih Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu, sebagai salah satu lokasi uji coba Modul Pengasuhan Berbasis Gender dan Kearifan Lokal.

Tim peneliti menggandeng Pemerintah Desa Pernek untuk menggelar sosialisasi sekaligus uji coba modul tersebut di Kantor Desa Pernek, Sabtu (8/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari penelitian yang mengembangkan strategi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui pola pengasuhan yang responsif terhadap gender, memenuhi hak anak, dan memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat NTB.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat, yakni guru, ibu rumah tangga, penghulu, tokoh adat, dan aparatur desa.

Tim peneliti tidak hanya menyampaikan materi dalam kegiatan itu. Mereka mengajak peserta berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mengikuti simulasi untuk menguji penerapan materi modul dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, Fathriaturrahmah SPd, bersama Sofia Mutmainnah SMn, aparatur Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan anak, memandu sesi diskusi dan simulasi.

Kepala Desa Pernek, Abdul Majid AMd, membuka kegiatan tersebut. Ia menyambut baik langkah tim peneliti yang memilih Desa Pernek sebagai salah satu lokasi uji coba modul.

Abdul Majid menilai masyarakat membutuhkan pemahaman yang lebih kuat mengenai pola pengasuhan yang aman dan ramah anak. Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan.

“Harapannya modul ini dapat diterapkan di rumah masing-masing dan lingkungan sekitar, mengingat maraknya kasus kekerasan yang terjadi—tidak hanya di lingkup rumah tangga, tetapi juga di tengah masyarakat dan lembaga pendidikan,” ujarnya.

Mewakili Ketua Tim Peneliti, Dr Syukri MAg, menjelaskan bahwa kegiatan di Desa Pernek menjadi bagian penting dari rangkaian penelitian yang timnya jalankan secara bertahap.

Pada tahun pertama, tim peneliti mengumpulkan data lapangan dan menyusun draf modul. Mereka menggali pengalaman masyarakat serta memetakan persoalan pengasuhan dan kekerasan terhadap anak sebagai bahan penyusunan materi.

Pada tahun kedua, tim membawa draf tersebut ke tengah masyarakat untuk mendapatkan masukan sekaligus menguji penerapannya. Tim mengawali kegiatan di Kota Mataram sebelum melanjutkannya ke Kabupaten Sumbawa.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penelitian kami sebelumnya. Pada tahun pertama, kami fokus pada pengumpulan data lapangan dan penyusunan draf modul. Sementara di tahun kedua ini, kami melangkah ke tahap sosialisasi dan uji coba langsung ke komunitas masyarakat di NTB, yang diawali di Kota Mataram dan saat ini di Kabupaten Sumbawa, bertempat di Desa Pernek,” terang Syukri.

Menurut Syukri, tim peneliti membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menguji apakah materi modul benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat.

Tim juga akan menggunakan hasil diskusi dan pengalaman peserta sebagai bahan evaluasi. Dengan cara itu, peneliti dapat memperbaiki materi sebelum mengembangkan modul ke tahap berikutnya.

Anggota tim peneliti, Siti Aminah MA, memoderatori forum yang berlangsung sehari penuh tersebut. Ia mengarahkan peserta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan anak, pola pengasuhan, dan dampak pengasuhan yang keliru terhadap tumbuh kembang anak.

Peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis. Mereka juga menceritakan pengalaman, mengidentifikasi persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing, kemudian mendiskusikan langkah yang dapat mereka lakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Tim peneliti membahas sejumlah materi utama, antara lain gender dan hak anak, klasifikasi pola pengasuhan, serta cara mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam pola pengasuhan.


Pada materi gender dan hak anak, tim mengajak peserta membedakan seks biologis dengan gender. Peserta juga mempelajari stereotip gender yang dapat memengaruhi cara orang tua memperlakukan anak laki-laki dan perempuan.


Tim kemudian memperkenalkan konsep pengasuhan transformatif gender serta pemenuhan hak anak. Peserta juga mempelajari berbagai bentuk pengasuhan yang mengandung unsur kekerasan dan membandingkannya dengan pendekatan pengasuhan nirkekerasan.

Tim peneliti memberi perhatian khusus pada kearifan lokal. Peserta menggali nilai-nilai masyarakat Samawa yang dapat mendukung pola pengasuhan positif.

Di sisi lain, peserta juga mengidentifikasi praktik budaya yang berpotensi melahirkan bias gender atau membuka ruang terjadinya kekerasan terhadap anak.

Pendekatan tersebut mendorong masyarakat untuk melihat kearifan lokal secara lebih kritis. Masyarakat tidak hanya mempertahankan budaya sebagai identitas, tetapi juga memilih dan menguatkan nilai-nilai yang mendukung keselamatan, kesetaraan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Penelitian tersebut juga mempertimbangkan keragaman budaya masyarakat Sasak, Samawa (Sumbawa), dan Mbojo-Dompu di NTB. Tim peneliti ingin memastikan modul dapat menyesuaikan diri dengan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.

Peserta memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Sudirman, salah seorang peserta, menilai materi yang disampaikan tim peneliti memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Materi yang disampaikan sangat informatif dan aplikatif. Banyak hal yang terlupakan, tetapi dengan diskusi interaktif seperti hari ini membuka kembali memori kami dan menambah wawasan baru bagi kami, terutama terkait kearifan lokal dan langkah konkret yang harus dilakukan setelah pelatihan ini selesai,” katanya.

Sementara itu, Sapiani mengaku memperoleh pengetahuan baru yang dapat langsung ia terapkan di lingkungan keluarga.

“Materi yang disampaikan sangat bagus. Bahkan nanti akan langsung saya terapkan kepada anak saya dan akan disampaikan juga kepada tetangga-tetangga saya, terutama terkait dengan pengasuhan bersama. Saya berharap modul ini dapat diterapkan oleh lebih banyak orang tua,” tuturnya.

Menurut peserta, materi mengenai pengasuhan bersama memberi perspektif baru bahwa masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Orang tua memang memegang peran utama dalam pengasuhan, tetapi lingkungan sekitar juga dapat ikut mencegah kekerasan dengan mengenali risiko, membangun komunikasi yang sehat, dan mengedepankan kepentingan anak.

Tim peneliti juga mengukur efektivitas uji coba modul. Mereka memberikan pre-test sebelum kegiatan dan post-test setelah peserta mengikuti seluruh rangkaian materi.

Tim menggunakan hasil kedua tes tersebut untuk melihat perubahan pemahaman peserta. Evaluasi itu juga membantu peneliti mengetahui bagian materi yang sudah mudah dipahami dan bagian yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Tim tidak berhenti pada evaluasi di hari kegiatan. Mereka juga menyiapkan survei lanjutan sekitar dua bulan setelah pelaksanaan uji coba.

Melalui survei tersebut, tim ingin mengetahui apakah peserta benar-benar menerapkan pengetahuan dan prinsip pengasuhan nirkekerasan setelah kembali ke rumah dan lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut memungkinkan tim mengukur dampak modul secara lebih nyata. Tim tidak hanya ingin mengetahui apakah peserta memahami materi, tetapi juga apakah pemahaman itu mendorong perubahan perilaku dalam pengasuhan.

Tim Peneliti MoRA The AIR Funds Kementerian Agama RI–LPDP UIN Mataram selanjutnya akan menggunakan hasil sosialisasi, uji coba, evaluasi, dan pemantauan sebagai bahan penyempurnaan modul.

Hasil uji coba di Desa Pernek diharapkan memberi masukan penting bagi pengembangan model pengasuhan yang mendorong pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan.

Model tersebut juga diharapkan mampu menghubungkan nilai budaya dengan kebutuhan perlindungan anak. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar mewariskan kearifan lokal, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai tersebut untuk membangun pola pengasuhan yang positif, setara, aman, dan bebas dari kekerasan.

Upaya itu pada akhirnya menempatkan keluarga dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka. (Gac) 

Bagikan Berita Ini: