PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Delapan Ahli BNSP Kawal Warisan Budaya Sumbawa

Kabupaten Sumbawa memperkuat barisan pelestarian warisan budaya. Sebanyak delapan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya (TAPCB) dan satu Kurator Museum kini menyandang predikat Kompeten setelah mengikuti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP)

E
Penulis Editor
Tanggal 26 Aug 2026, 17:19 WITA
 Delapan Ahli BNSP Kawal Warisan Budaya Sumbawa
Kabupaten Sumbawa memperkuat kapasitas SDM pelestarian warisan budaya setelah 8 Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya (TAPCB) dan 1 Kurator Museum resmi menyandang predikat kompeten bersertifikat BNSP

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Kabupaten Sumbawa memperkuat barisan pelestarian warisan budaya. Sebanyak delapan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya (TAPCB) dan satu Kurator Museum kini menyandang predikat Kompeten setelah mengikuti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kehadiran tenaga ahli bersertifikat tersebut menambah kekuatan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Sumbawa dalam menangani berbagai persoalan pelestarian cagar budaya dan pengelolaan museum. Para tenaga ahli akan mendukung pemerintah daerah dalam mendata, mendaftarkan, mengkaji, memotret, melakukan zonasi, hingga memugar cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Sumbawa.

Delapan tenaga ahli tersebut memiliki bidang kompetensi yang berbeda. Ir H Iskandar D MEcDev, menangani bidang pendaftaran cagar budaya. Aries Zulkarnain SPd MMInov, menangani zonasi cagar budaya. Yuli Andari Merdikaningtyas MA, menangani pemugaran cagar budaya sekaligus menjalankan tugas sebagai Kurator Museum dan Direktur Museum Bala Datu Ranga.

Selanjutnya, Tri Satriawansyah menangani pemugaran cagar budaya. Rudy Kaharuddin menangani zonasi cagar budaya. Anton Susilo dan Sutan Syahrir memiliki kompetensi di bidang pemotretan cagar budaya. Sementara Anggie Regita Cahyani menangani pendaftaran cagar budaya.

Yuli Andari Merdikaningtyas mengatakan, Kabupaten Sumbawa telah memenuhi kuota maksimal tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten sejak 2022. TACB Sumbawa menjalankan tugas di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa.

“Sejak tahun 2022, Kabupaten Sumbawa telah memenuhi kuota maksimal tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya tingkat kabupaten,” ujar Yuli kepada media ini, Minggu (23/8).

Ia menjelaskan, TACB Sumbawa telah menetapkan 33 cagar budaya peringkat kabupaten. Penetapan itu mencakup kategori benda, bangunan, dan struktur.

Menurut Yuli, pemerintah daerah masih menghadapi banyak Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di wilayah Sumbawa. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan sertifikasi agar proses pendataan dan pengkajian dapat berjalan lebih terarah.

Kehadiran delapan tenaga ahli bersertifikat BNSP memberikan tambahan kapasitas bagi proses tersebut. Mereka dapat bekerja sesuai bidang masing-masing untuk mempercepat identifikasi dan pendokumentasian objek yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan.

Para tenaga ahli juga dapat mendukung proses pendaftaran hingga penetapan ODCB sebagai cagar budaya. Kompetensi di bidang zonasi membantu pemerintah menentukan batas kawasan yang perlu dilindungi, sedangkan kompetensi pemugaran mendukung penanganan fisik terhadap cagar budaya yang membutuhkan tindakan konservasi.

Di sisi lain, kehadiran kurator bersertifikat memperkuat pengelolaan museum. Kurator memiliki peran dalam mengkaji, mendokumentasikan, menata, dan mengembangkan koleksi museum sehingga informasi mengenai warisan budaya dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih baik.

Yuli bersama para tenaga ahli menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa atas rekomendasi yang diberikan dalam proses sertifikasi. Mereka juga mengapresiasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang memberikan dukungan donasi sehingga proses sertifikasi dapat berlangsung.

Dukungan tersebut membantu para tenaga ahli meningkatkan pengakuan profesional sekaligus memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola warisan budaya. Para tenaga ahli berharap kolaborasi serupa dapat terus berkembang untuk mendukung berbagai program pelestarian kebudayaan di Kabupaten Sumbawa.

Mereka juga meminta pemerintah daerah terus memfasilitasi kinerja TACB secara layak. Fasilitasi tersebut dibutuhkan agar para tenaga ahli dapat melakukan pendataan lapangan, pengkajian, dokumentasi, serta proses pelestarian lainnya secara optimal.

Dengan dukungan tenaga ahli yang memiliki kompetensi sesuai bidang, TACB Sumbawa kini memiliki modal SDM yang lebih kuat untuk menangani objek-objek warisan budaya yang masih menunggu proses pendataan dan pengkajian. Para tenaga ahli pun mulai menghadapi pekerjaan untuk menelusuri berbagai ODCB yang tersebar di sejumlah wilayah Sumbawa. (Gam)



Bagikan Berita Ini: