Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline
Guna mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota dan memastikan kelayakan sarana prasarana, Polres Sumbawa melaksanakan pemeriksaan senpi dinas personel, Senin (9/3) pagi. Kegiatan berlangsung di lapangan hijau Mapolres Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK.
Pemeriksaan ini juga didampingi Wakapolres Sumbawa, Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa, serta personel dari Seksi Propam yang bertugas mengawasi kedisiplinan anggota. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polres Sumbawa yang rutin digelar untuk memastikan senjata yang dipegang anggota tetap aman, layak pakai, dan tidak disalahgunakan.
Setiap personel pemegang senpi diminta untuk menunjukan senjata yang dimiliki, mulai dari pengecekan fisik, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi, termasuk masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIPSA). Petugas secara cermat memeriksa setiap pucuk senjata guna memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) terpenuhi.
Dalam arahannya, Kapolres Sumbawa menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senpi. Menurutnya, senjata api merupakan amanah negara yang harus digunakan semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menunjang tugas operasional.
“Senjata api ini adalah amanah negara untuk melindungi masyarakat, bukan untuk gagah-gagahan atau disalahgunakan. Saya harapkan seluruh personel menggunakan senpi sesuai SOP, menjaga aspek psikologis dan emosional dalam setiap tindakan,” tegas AKBP Marieta.
Pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Hasilnya, sebagian besar senpi milik personel berada dalam kondisi bersih, terawat, serta dilengkapi surat izin yang masih berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Polres Sumbawa untuk menegaskan budaya profesionalisme dan disiplin di kalangan anggota.
Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memastikan senjata api hanya digunakan sesuai prosedur, serta menumbuhkan kesadaran anggota akan pentingnya etika dan tanggung jawab. Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap institusi Polri dan mewujudkan situasi keamanan, ketertiban, dan masyarakat (Kamtibmas) yang aman. (Gar/Hms)