Mataram, GaungNUSRA Online
PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB, mematangkan langkah konversi menjadi BPR Syariah yang ditargetkan terealisasi pada 2026. Transformasi tersebut diproyeksikan membuka peluang bisnis baru, terutama pada sektor pergadaian emas dan elektronik yang selama ini belum dapat digarap secara maksimal.
Rencana konversi itu mengemuka dalam pertemuan jajaran Direksi PT BPR NTB dengan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumbawa di kantor pusat BPR NTB, Jumat (8/5).
Direktur PT BPR NTB, Faisal, mengatakan perubahan sistem dari konvensional menuju syariah bukan semata-mata karena faktor mayoritas penduduk Muslim di Nusa Tenggara Barat (NTB), melainkan didorong pertimbangan bisnis dan potensi pasar yang dinilai sangat besar.
Menurut dia, selama masih berstatus bank konvensional, BPR NTB memiliki keterbatasan dalam memasarkan sejumlah produk keuangan tertentu, termasuk usaha pergadaian.
“Ada potensi besar di segmen ultra UMKM, salah satunya usaha pergadaian emas dan elektronik yang belum bisa kami jalankan saat ini. Berdasarkan data tahun 2023, potensi emas yang digadaikan di NTB mencapai Rp4 triliun. Ini peluang yang akan kami sasar pada 2026,” ujar Faisal di hadapan anggota Pansus 2 DPRD Kabupaten Sumbawa.
Selain mempersiapkan konversi syariah, BPR NTB juga menjajaki kerja sama dengan bank umum untuk menekan suku bunga kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Faisal menyebutkan, pihaknya berupaya menghadirkan skema pembiayaan yang lebih ringan, dibandingkan suku bunga sebelumnya yang berada di kisaran 12 persen.
“Kedepan, insyaallah bisa di bawah itu. Kami ingin memberikan pilihan pembiayaan yang lebih ringan bagi ASN dan P3K,” katanya.
Di sisi lain, jajaran Pansus 2 DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja BPR NTB. Meski mengapresiasi capaian laba perusahaan yang disebut berada di kisaran Rp50 miliar, DPRD menilai persoalan kredit bermasalah masih perlu menjadi perhatian serius.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP, menyoroti angka Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang masih berada pada level 14 persen.
Menurut dia, tingginya angka NPL dapat memengaruhi tingkat kesehatan bank dan keberlanjutan keuntungan perusahaan di masa mendatang.
“Angka NPL 14 persen ini menjadi kewajiban direksi untuk segera mencari langkah konkret dan strategis guna menekannya. Kredit macet berbanding lurus dengan kesehatan bank dan keberlanjutan laba ke depan,” tegasnya.
Selain persoalan NPL, Pansus juga meminta penjelasan lebih rinci terkait cadangan laba rugi dan kebijakan penghapusbukuan kredit agar kondisi keuangan perusahaan dapat terlihat lebih transparan dan objektif.
Sementara itu, Faisal yang baru menjabat sebagai Direktur PT BPR NTB sejak Maret 2026 turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa sebagai salah satu pemegang saham perusahaan.
Ia menilai dukungan dan pengawasan yang diberikan Pemkab Sumbawa selama ini cukup besar terhadap perkembangan bank daerah tersebut.
“Kepala cabang kami rutin dipanggil setiap bulan untuk ditanya kendala maupun kebutuhan yang bisa dibantu. Ini bentuk supervisi dan dukungan nyata yang sangat membantu perkembangan kami di daerah,” ujarnya.
Pertemuan itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal proses transisi BPR NTB menuju sistem syariah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas kontribusi ekonomi bagi masyarakat NTB, terutama pada sektor UMKM serta peningkatan kesejahteraan ASN dan P3K. (Gam)