PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Atasi Sampah Desa, KSB Gelontorkan Miliaran Rupiah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan langkah besar dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat desa, yang selama ini dinilai belum berjalan optimal

E
Penulis Editor
Tanggal 04 Jun 2026, 02:43 WITA
Atasi Sampah Desa, KSB Gelontorkan Miliaran Rupiah
Kepala DPMD KSB, H Abdul Hamid

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan langkah besar dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat desa, yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. Melalui program strategis lintas sektor, pemerintah daerah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, guna mempercepat terwujudnya desa bebas sampah pada 2026.

Program ini dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB dengan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Seluruh desa ditargetkan memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri, sebagai bagian dari penguatan layanan dasar lingkungan di tingkat lokal.

Kepala DPMD KSB, H Abdul Hamid, mengatakan tahun ini pemerintah daerah memfokuskan intervensi pada puluhan desa dengan dua skema utama, yakni pembangunan 51 bank sampah baru dan revitalisasi tujuh unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Menurutnya, desa yang belum memiliki fasilitas akan menerima stimulus dana rata-rata sebesar Rp150 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan workshop, pengadaan sarana dan prasarana, pelatihan sumber daya manusia, serta modal operasional awal.

Sementara itu, tujuh TPS 3R yang sebelumnya tidak berjalan optimal akan direvitalisasi agar kembali berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah berbasis masyarakat. Pemerintah daerah menilai sejumlah fasilitas percontohan yang pernah dibangun sebelumnya belum memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah desa.

Sebagai bagian dari skema pelaksanaan, pemerintah desa diwajibkan menyiapkan lahan minimal seluas dua are untuk pembangunan bank sampah. Penyediaan lahan tersebut dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing wilayah.

Abdul Hamid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi berkala yang menunjukkan masih rendahnya kinerja pengelolaan sampah mandiri di desa. Bahkan, sejumlah program TPS 3R yang sebelumnya merupakan program pemerintah pusat dinilai belum berjalan sesuai harapan.

“Persoalan sampah ini sudah menjadi perhatian nasional, bahkan menjadi atensi langsung dari Presiden. Bupati menangkap sinyal tersebut sehingga kita harus bergerak cepat dan tidak boleh ragu lagi,” ujar Abdul Hamid, Rabu (3/6).

Ia menambahkan, DPMD KSB tidak akan melepaskan tanggung jawab setelah dana disalurkan ke desa. Pemerintah daerah akan melakukan pendampingan ketat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Pengawalan tersebut mencakup penyusunan proposal, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga pelatihan teknis bagi operator pengelolaan sampah di desa. Tim kabupaten juga akan turun langsung untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

“Harapan kami, program ini dapat membentuk sistem pengelolaan sampah yang mandiri, memiliki nilai ekonomis, dan berkelanjutan di tingkat desa,” kata Abdul Hamid. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: