Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Abdurrasyid SH CMed terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Sumbawa periode 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam rangkaian pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/10).
Pelantikan tersebut dihadiri advokat dari delapan kabupaten dan dua kota di NTB. Usai menerima amanah tersebut, Abdurrasyid menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan advokat.
Ia menegaskan, kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan etika profesi, peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas advokat, serta penguatan solidaritas di lingkungan organisasi.
“Syukur Alhamdulillah, saya diberi amanah menjadi Ketua DPC KAI Sumbawa. Amanah ini akan saya jalankan dengan komitmen memperkuat etika profesi advokat demi mewujudkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam dunia hukum,” ujar Abdurrasyid.
Ia juga menekankan pentingnya menyatukan visi dan misi serta menjaga ukhuwah antaradvokat sebagai landasan keberlanjutan organisasi dan bekal bagi generasi penerus.
Abdurrasyid menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI dan Ketua DPD KAI NTB atas arahan serta masukan yang diberikan untuk mendorong organisasi tumbuh secara profesional dan bermartabat.
Dalam menjalankan program kerja, DPC KAI Sumbawa juga berencana memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, baik dalam perkara di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
Selain pendampingan hukum, pihaknya akan mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi, termasuk mediasi, sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar persidangan.
“Penyelesaian di luar persidangan adalah solusi damai yang saling menguntungkan tanpa merugikan pihak mana pun,” katanya.
DPC KAI Sumbawa turut merencanakan penjajakan kerja sama di bidang hukum dengan sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Sumbawa, di antaranya PT Amman Mineral Nusa Tenggara di wilayah Dodo dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di Pangulir Ranan.
Menurut Abdurrasyid, pelaksanaan program organisasi akan mengedepankan kerja kolektif dan koordinasi berjenjang. Jika terdapat persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah, DPC KAI Sumbawa akan berkoordinasi dengan DPD KAI NTB.
“Kami bekerja secara kolektif, bukan individu. Bila ada persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan di daerah, kami akan berkoordinasi dengan DPD KAI NTB,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPC KAI Sumbawa juga berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum.
Abdurrasyid menegaskan pentingnya menjaga integritas dan martabat profesi advokat. Ia juga mengingatkan bahwa advokat yang melanggar kode etik dapat dikenai sanksi organisasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi terhadap kewenangan beracara. (Glu)
Abdurrasyid Pimpin DPC KAI Sumbawa 2026-2031
Abdurrasyid SH CMed terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Sumbawa periode 2026-2031.
E
Penulis
Editor
Tanggal
10 Oct 2026, 11:57 WITA