PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

323 Calon Haji Dompu 2027 Siap Berangkat

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Dompu memastikan sebanyak 323 calon jemaah haji asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam kuota pemberangkatan musim haji 2027.

E
Penulis Editor
Tanggal 29 Jul 2026, 14:27 WITA
 323 Calon Haji Dompu 2027 Siap Berangkat
Kemenhaj Kabupaten Dompu mengonfirmasi sebanyak 323 calon jemaah haji masuk dalam kuota pemberangkatan 2027 via Siskohat, dengan potensi penambahan dari jemaah cadangan dan mahram.

Dompu, GaungNUSRA 

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Dompu memastikan sebanyak 323 calon jemaah haji asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam kuota pemberangkatan musim haji 2027. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan rilis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Haji dan Umrah RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Dompu, Eka Iskandar, mengatakan jumlah calon jemaah yang dipastikan berangkat masih berpeluang bertambah. Penambahan kuota dimungkinkan melalui mekanisme penggabungan mahram, pelimpahan porsi, maupun pengisian kuota dari jemaah cadangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jumlah ini masih bisa bertambah melalui mekanisme yang telah diatur, seperti penggabungan mahram, pelimpahan porsi, maupun jemaah cadangan," ujar Eka, Selasa (28/7).

Meski telah masuk dalam daftar kuota keberangkatan, Eka mengingatkan seluruh calon jemaah agar tidak mengabaikan persiapan sejak dini. Selain melengkapi persyaratan administrasi, calon jemaah juga diminta mempersiapkan kondisi fisik, mental, dan spiritual agar dapat mengikuti seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dengan baik.

Menurutnya, salah satu syarat utama yang menentukan keberangkatan calon jemaah adalah terpenuhinya standar istitha'ah kesehatan atau kemampuan fisik untuk menjalankan rangkaian ibadah haji. Karena itu, kepemilikan nomor porsi dan masuknya nama dalam kuota keberangkatan belum menjadi jaminan seseorang dapat diberangkatkan apabila hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat utama. Jemaah yang sudah memiliki porsi tetap harus dinyatakan memenuhi standar istitha'ah kesehatan agar dapat diberangkatkan ke Tanah Suci," katanya.

Eka menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama berupa pemeriksaan kesehatan dasar di puskesmas sesuai domisili masing-masing calon jemaah. Selanjutnya, calon jemaah akan menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit atau melalui Dinas Kesehatan yang berwenang menetapkan status istitha'ah kesehatan.

Ia menambahkan, proses pembinaan juga telah mulai dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kemenhaj Kabupaten Dompu telah menggelar pertemuan perdana dengan para calon jemaah untuk memberikan informasi awal mengenai tahapan penyelenggaraan haji sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki masa pembinaan intensif.

Setelah pertemuan awal tersebut, Kemenhaj Dompu akan melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan melalui sejumlah program. Di antaranya Bimbingan Manasik Haji Mandiri Nol Rupiah dan program Kasabua Ade yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman calon jemaah mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji.

Melalui berbagai program tersebut, Kemenhaj berharap calon jemaah tidak hanya memahami aspek teknis pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga memiliki kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang optimal sehingga mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci secara mandiri, aman, dan khusyuk. (Gar/Hms) 

Bagikan Berita Ini: