Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, mengapresiasi program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng yang digagas Kejaksaan Negeri Sumbawa. Program tersebut membantu anak tidak mampu dan terlantar memenuhi dokumen administrasi kependudukan sekaligus membuka akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Wabup menyampaikan apresiasi itu saat menghadiri kegiatan Adhyaksa Pendi Tode Ngineng, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan legal opinion di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jumat (28/8).
Menurut Wabup, kolaborasi antara Pemkab Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa perlu terus diperkuat. Pemerintah membutuhkan dukungan lintas lembaga, untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses.
“Semoga program ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Sumbawa beserta jajaran atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun,” ujar Wabup.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, pimpinan BUMN dan BUMD, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan penerima manfaat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumbawa, Suudi SH MH, menjelaskan program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng lahir dari kolaborasi untuk membantu anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi maupun kondisi sosial sehingga belum memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.
Melalui program tersebut, Kejari Sumbawa membantu penerima manfaat memperoleh dokumen kependudukan yang mereka perlukan. Dokumen itu menjadi salah satu syarat penting bagi anak untuk mengakses berbagai pelayanan dasar yang disediakan pemerintah.
“Program ini kami jalankan untuk membantu anak tidak mampu dan terlantar memperoleh dokumen administrasi kependudukan sehingga mereka dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” kata Suudi.
Hingga 2026, program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng telah melayani 125 anak. Kejari Sumbawa juga menghasilkan 133 produk administrasi kependudukan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kejari Sumbawa kemudian merangkaikan kegiatan dengan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf. Sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi terhadap aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain sertifikat tanah wakaf, Kejari Sumbawa menyerahkan legal opinion kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kajari Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo SH MH, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Wakil Bupati Sumbawa.
Kajari Sumbawa menekankan pentingnya membangun kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dan kejaksaan dapat memperkuat aspek kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Kejari Sumbawa juga menjalankan sejumlah program preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan wisata hukum bagi pelajar tingkat SMP.
Program tersebut memberikan ruang kepada pelajar untuk mengenal lembaga penegak hukum sekaligus memahami aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Kejaksaan mendorong pendekatan edukatif tersebut untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Wabup menilai, langkah preventif seperti itu penting karena kesadaran hukum tidak hanya dibangun melalui penindakan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat sejak dini agar warga mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan santunan kepada penerima manfaat. Penyerahan itu melengkapi pelayanan administrasi yang diberikan melalui program Adhyaksa Pendi Tode Ngineng.
Kegiatan turut menghadirkan Bank BRI melalui program tabungan anak. Program tersebut memberikan dukungan terhadap upaya membangun kebiasaan menabung, sekaligus memperkenalkan pengelolaan keuangan kepada anak sejak usia dini.
Pemkab Sumbawa dan Kejari Sumbawa terus membuka ruang kolaborasi dalam berbagai bidang pelayanan hukum dan administrasi. Sinergi tersebut mencakup pendampingan, pencegahan persoalan hukum, pemenuhan dokumen administrasi, serta edukasi hukum bagi masyarakat dan pelajar. (Gad)