Jakarta, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan rencana pengembangan kawasan pergaraman sebagai bagian dari strategi hilirisasi potensi daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas garam sekaligus memperkuat kontribusi Sumbawa terhadap pemenuhan kebutuhan garam nasional.
Pembahasan pengembangan kawasan pergaraman dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas hasil kajian awal sekaligus langkah lanjutan pengembangan kawasan pergaraman Sumbawa.
Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot MP hadir langsung dalam pembahasan tersebut. Ia didampingi Sekretaris Daerah Sumbawa Dr H Budi Prasetiyo S.Sos M.AP, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H M Berlian Rayes S.Ag M.M.Inov, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Zulfikar Demitry SH MH, Kepala Bapperida Sumbawa Dr Dedy Heriwibowo S.Si M.Si, serta Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT.
Agenda bersama BRIN tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi Pemkab Sumbawa dengan pemerintah pusat setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan potensi pergaraman memiliki arah yang terencana dan berkelanjutan.
Bupati Jarot menegaskan, pengembangan kawasan pergaraman tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Hilirisasi perlu diperkuat agar garam yang dihasilkan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani garam.
“Pengembangan kawasan pergaraman merupakan bagian penting dari upaya mendorong hilirisasi potensi daerah, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani garam, sekaligus memperkuat posisi Sumbawa dalam mendukung kebutuhan garam nasional,” ujar Bupati Jarot.
Menurutnya, Sumbawa memiliki potensi pergaraman yang dapat dikembangkan untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung ketersediaan garam nasional. Namun, potensi tersebut membutuhkan kajian dan perencanaan yang matang agar pengembangannya mampu menjawab kebutuhan industri maupun pasar.
Dalam pertemuan bersama BRIN, Pemkab Sumbawa membahas hasil kajian awal yang akan menjadi salah satu dasar dalam mematangkan konsep pengembangan kawasan. Kajian tersebut juga berkaitan dengan penguatan usulan kawasan pergaraman untuk masuk dalam agenda pembangunan strategis nasional, termasuk usulan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bupati Jarot menyebut pengembangan kawasan pergaraman membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, Pemkab Sumbawa akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, BRIN, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya agar setiap tahapan memiliki dasar kajian yang kuat.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, BRIN, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi besar ini dapat dikembangkan secara terencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Hilirisasi menjadi salah satu fokus utama dalam rencana tersebut. Pemkab Sumbawa mendorong agar garam tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku, tetapi juga dikembangkan melalui proses pengolahan dan kegiatan ekonomi lainnya sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan petani garam tetap menjadi perhatian. Pengembangan kawasan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pergaraman.
Pengembangan kawasan juga diarahkan agar terintegrasi dengan kebutuhan nasional, mulai dari produksi, pengolahan, pemasaran hingga penguatan kelembagaan. Dengan sistem yang terintegrasi, Sumbawa diharapkan dapat memperkuat perannya dalam rantai pasok garam nasional.
Ke depan, Pemkab Sumbawa akan menindaklanjuti hasil pembahasan bersama BRIN melalui pematangan kajian, penyusunan langkah pengembangan kawasan, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait.
Pembahasan di Gedung BJ Habibie tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Sumbawa dalam mengembangkan potensi garam secara lebih terarah. Bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat hilirisasi, menciptakan nilai tambah, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Sumbawa. (Gad/Hms)