PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Picu Lonjakan Desil Kemiskinan

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta masyarakat berhati-hati memberikan atau meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain.

E
Penulis Editor
Tanggal 01 Sep 2026, 16:47 WITA
 Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Picu Lonjakan Desil Kemiskinan
KTP Dipinjam Pinjol & Judi Online Buat Desil Melonjak, Dinsos KSB Minta Warga Waspada

Sumbawa Barat, GaungNUSRA 

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta masyarakat berhati-hati memberikan atau meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Penggunaan identitas warga untuk transaksi pinjaman online (pinjol) hingga judi online, dapat memengaruhi pembacaan kondisi sosial ekonomi dalam sistem pendataan kemiskinan.

Kepala Dinsos KSB, Kamaludin SKep, mengatakan pihaknya menemukan kasus warga yang mengalami perubahan status desil secara drastis, setelah identitas kependudukannya digunakan pihak lain dalam transaksi keuangan.

Salah satu kasus terjadi di wilayah Meraran. Warga yang sebelumnya tercatat dalam Desil 1 tiba-tiba tercatat pada Desil 7. Perubahan tersebut memicu keresahan, karena status desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan dan bantuan sosial.

“Kami menemukan kasus KTP warga dipinjam anggota keluarga untuk pinjol atau judi online. Akibatnya, desil yang tadinya di angka 1 langsung melompat naik,” ujar Kamaludin.

Menurutnya, masyarakat sering kali tidak menyadari dampak penggunaan identitas kependudukan untuk transaksi pihak lain. Ketika seseorang menggunakan KTP warga untuk melakukan transaksi keuangan, sistem pendataan dapat membaca aktivitas tersebut sebagai bagian dari kondisi ekonomi pemilik identitas.

Persoalan itu kemudian mendorong sejumlah warga mendatangi Dinsos KSB, untuk mempertanyakan perubahan status desil mereka. Warga memprotes karena kondisi ekonomi yang mereka rasakan sehari-hari tidak mengalami perubahan signifikan, tetapi sistem justru mencatat status mereka pada kelompok desil yang lebih tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, Dinsos KSB langsung menurunkan tim verifikasi ke lapangan. Petugas mendatangi rumah warga untuk memeriksa kembali kondisi sosial ekonomi sekaligus memastikan kesesuaian data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual masyarakat.

“Kemarin banyak masyarakat yang datang protes, dan tim kami langsung turun ke lapangan,” kata Kamaludin.

Dalam proses verifikasi, petugas tidak sekadar memeriksa dokumen administrasi. Tim juga menggali kondisi rumah tangga warga melalui sejumlah indikator sosial ekonomi yang menjadi bagian dari mekanisme pendataan.

Kamaludin menjelaskan, Dinsos KSB tidak memiliki kewenangan untuk mengubah angka desil secara manual. Sistem pemerintah pusat memproses dan menentukan hasil akhir, berdasarkan data yang masuk dan indikator yang digunakan.

Dinsos KSB, kata dia, berperan melakukan verifikasi, serta memfasilitasi pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dalam sistem dengan kondisi nyata warga.

“Dinsos tidak bisa mengubah angka desil secara manual. Sistem pusat yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi intervensi melalui pembaruan data faktual di lapangan,” jelasnya.

Dalam pendataan ulang tersebut, petugas memasukkan 39 indikator kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Data itu mencakup berbagai aspek yang menggambarkan kondisi kehidupan warga. Tingkat pendapatan rumah tangga menjadi salah satu variabel penting dalam proses penentuan kelompok desil.

Setelah petugas melakukan verifikasi dan memperbarui data, sistem membutuhkan waktu untuk memproses informasi tersebut. Kamaludin menyebut, proses hingga perubahan status desil tercermin dalam sistem dapat berlangsung sekitar tiga bulan.

Jika hasil pemutakhiran menunjukkan kondisi ekonomi warga memang berada pada kelompok desil rendah, sistem dapat menempatkan kembali warga tersebut pada Desil 1, 2, atau 3 sesuai hasil pengolahan data.

Dinsos KSB juga meminta warga tidak langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil terjadi akibat kesalahan petugas di daerah. Masyarakat perlu melaporkan kondisi yang tidak sesuai agar pemerintah dapat melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data.

Warga yang mengalami kenaikan desil atau menemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi dengan data yang tercatat dapat mendatangi kantor Dinsos KSB. Warga juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui WhatsApp yang disediakan Dinsos.

“Masyarakat yang desilnya naik atau tidak sesuai bisa langsung menghubungi narahubung Dinsos KSB untuk dilakukan pembaruan data,” pungkas Kamaludin. (Gbw)



Bagikan Berita Ini: