Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Guna memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar "ASUH", yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, dengan melibatkan tim kesehatan hewan. Tim ini diterjunkan langsung ke lapangan sejak sebelum pemotongan, hingga proses distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian KSB, drh Hikmatul Azmy mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan. Sekaligus memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
“Pemerintah daerah ingin memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar ASUH, baik dari sisi kesehatan maupun kehalalannya,” ujarnya, Senin (11/5).
Menurut Hikmatul, untuk menjamin aspek kehalalan, pemerintah daerah melakukan koordinasi lintas sektor bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Salah satu langkah yang didorong tahun ini adalah penggunaan tenaga Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masjid maupun lokasi penyembelihan lainnya.
“Kami sudah menyarankan agar panitia kurban menggunakan penyembelih yang memiliki sertifikat halal. Saat ini jumlah Juleha di Sumbawa Barat juga sudah cukup banyak,” katanya.
Ia menjelaskan, meskipun penggunaan Juleha bersertifikat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) belum menjadi kewajiban secara hukum, pemerintah daerah berencana mewajibkan seluruh jagal memiliki sertifikasi resmi pada masa mendatang.
Langkah tersebut dinilai penting, untuk memperkuat jaminan kehalalan proses penyembelihan. Sekaligus meningkatkan profesionalisme para penyembelih hewan kurban.
Selain aspek halal, Dinas Pertanian KSB juga memperketat pemeriksaan kesehatan hewan melalui dua tahapan utama, yakni pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.
Pemeriksaan ante-mortem dilakukan sebelum hewan disembelih guna memastikan kondisi fisik hewan dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Sementara pemeriksaan post-mortem dilakukan setelah penyembelihan dengan memeriksa organ dalam hewan, untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
“Petugas kami akan berkeliling ke masjid-masjid dan lokasi penyelenggaraan kurban mulai H-1 hingga H+3 Iduladha untuk memastikan hewan yang dipotong benar-benar sehat,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan organ dalam, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyakit yang kerap ditemukan pada hewan kurban. Salah satunya infeksi cacing hati atau Fasciola hepatica.
Jika ditemukan infeksi berat pada organ hewan, petugas akan merekomendasikan agar bagian tersebut segera dikubur untuk mencegah risiko penularan kepada manusia.
“Kalau ditemukan organ yang terinfeksi berat, kami sarankan untuk segera dimusnahkan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, pemerintah daerah juga memberikan edukasi kepada panitia kurban terkait tata cara penanganan daging yang higienis, agar kualitas daging tetap terjaga.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah larangan mencampur daging dengan jeroan dalam satu wadah karena berpotensi memicu kontaminasi bakteri.
“Jeroan mengandung lebih banyak bakteri, sehingga pengemasan daging dan jeroan harus dipisahkan untuk menjaga kualitas dan kebersihannya,” tegas Hikmatul.
Melalui pengawasan menyeluruh tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan sehat, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Gbw)