Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, memperkuat intervensi penanganan stunting di Kecamatan Maluk, dengan memastikan pendampingan menjangkau setiap anak yang masuk kategori stunting. Saat ini, pemerintah mencatat 44 anak di Kecamatan Maluk masih terkategori stunting.
Wakil Bupati Sumbawa Barat sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sumbawa Barat, Hj Hanipah, mengatakan penanganan stunting membutuhkan pendampingan yang lebih dekat dan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya memantau kondisi anak, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, serta akses anak terhadap layanan kesehatan.
Hanipah menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan dalam rangkaian Intervensi Serentak Stunting Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat di Kecamatan Maluk.
Dalam kunjungan tersebut, Hanipah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah daerah mendorong setiap pihak mengambil peran dalam menemukan, mendata, memantau, dan mendampingi anak yang membutuhkan intervensi.
Menurut Hanipah, orang tua tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan stunting. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader pemberdayaan masyarakat, serta berbagai unsur lainnya perlu bergerak bersama untuk memastikan anak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Hanipah.
Ia meminta camat, pemerintah desa, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, AGR, kader Posyandu, serta tenaga kesehatan terus terlibat dalam proses pendataan dan pemantauan anak. Mereka juga perlu memastikan pemberian makanan tambahan (PMT) berjalan serta pelayanan Posyandu menjangkau anak dan keluarga sasaran.
Hanipah menilai pendampingan secara langsung penting karena kondisi setiap anak berbeda. Tim di lapangan perlu melihat perkembangan anak sekaligus menggali kondisi keluarga dan lingkungan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga mengajak masyarakat tidak memberikan stigma kepada anak yang mengalami stunting. Hanipah menegaskan bahwa stunting bukan aib dan bukan sesuatu yang harus ditakuti oleh keluarga.
“Stunting bukan aib dan bukan sesuatu yang harus ditakuti,” katanya.
Intervensi di Kecamatan Maluk menjadi kunjungan kelima dalam rangkaian Intervensi Serentak Stunting Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat. Sebelumnya, pemerintah daerah melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Seteluk, Poto Tano, Sekongkang di Desa Tatar, Brang Ene, dan Taliwang.
Dalam setiap kunjungan, pemerintah daerah mendorong petugas dan unsur terkait memastikan anak yang masuk kategori stunting mendapatkan pendampingan sesuai kondisi masing-masing. Kader Posyandu dan tenaga kesehatan juga berperan dalam memantau perkembangan anak serta memberikan pelayanan kepada keluarga sasaran.
Pemerintah desa bersama unsur terkait di tingkat kecamatan juga diminta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan intervensi. Pendataan yang akurat menjadi bagian penting agar setiap anak mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan dan tidak terlewat dalam pemantauan.
Hanipah mengajak seluruh unsur yang terlibat mempertahankan pendampingan terhadap anak dan keluarga sasaran, termasuk dalam pemantauan pemberian makanan tambahan, pelayanan kesehatan, serta perkembangan anak dari waktu ke waktu. (Gad/Hms)