Moyo Hulu, GaungNUSRA Online
Pemerintah Desa Batu Tering bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan melaksanakan sosialisasi mengenai dampak judi online (judol) terhadap penerima bantuan sosial (bansos), Jumat (18/9), di Kantor Desa Batu Tering.
Kegiatan tersebut diikuti 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT dan bantuan sembako yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya judi online, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap data KPM yang sebelumnya terindikasi dalam sistem berkaitan dengan aktivitas judol.
Dalam proses verifikasi dan klarifikasi, pendamping PKH menemukan sejumlah persoalan terkait penggunaan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu basis data dalam DTSEN.
Dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya KK yang digunakan oleh anggota keluarga, seperti anak dan suami. Selain itu, terdapat pula dugaan penggunaan identitas kependudukan oleh pihak lain di luar anggota keluarga yang tercantum dalam KK.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam proses klarifikasi karena indikasi yang muncul dalam sistem tidak serta-merta membuktikan bahwa KPM yang bersangkutan secara langsung melakukan judi online. Dalam sejumlah kasus, setelah dilakukan verifikasi, terdapat dugaan bahwa data atau identitas kependudukan digunakan oleh pihak lain.
Proses tersebut juga menemukan adanya KPM yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan perangkat digital. Bahkan, terdapat peserta yang mengaku belum mampu melakukan aktivitas sederhana pada telepon seluler berbasis Android, seperti menyimpan nomor telepon.
Kades: Jangan Main-main dengan Judol dan Adminduk
Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat SPdI NLP, mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online maupun memberikan dokumen kependudukan kepada pihak lain untuk kepentingan yang tidak jelas.
Menurut Alwan, larangan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan persoalan menerima atau tidak menerima bantuan sosial. Judi online, kata dia, dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi, ketahanan keluarga, hingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan melakukan judi online. Peringatan ini bukan hanya soal menerima atau tidak menerima bansos. Judi online bisa merusak sendi kehidupan, baik ekonomi maupun ketahanan keluarga, serta dapat berdampak pada persoalan hukum,” tegas Alwan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini terus melakukan integrasi data melalui DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Integrasi data administrasi kependudukan dengan data sosial-ekonomi tersebut membuat pemutakhiran dan verifikasi data masyarakat menjadi semakin penting.
Menurutnya, indikasi tertentu yang muncul dalam sistem dapat menjadi bagian dari proses verifikasi penerima bantuan sosial. Karena itu, masyarakat diminta menjaga keamanan dokumen dan identitas kependudukan masing-masing.
Alwan juga mengingatkan masyarakat mengenai mekanisme desil dalam menggambarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi maupun data yang tercatat dalam sistem dapat memengaruhi posisi desil seseorang dan berdampak terhadap kepesertaan dalam program bantuan sosial.
“Jangan main-main dengan Adminduk. Kami tidak ingin mentoleransi kalau peringatan ini diabaikan, karena sudah berulang kali kami sampaikan. Terkait bansos atau program sejenisnya, kami tidak ingin main-main dengan data,” terang Alwan yang akrab disapa AH.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus mendorong masyarakat memastikan dokumen kependudukan milik keluarga digunakan secara benar dan tidak dipinjamkan untuk kepentingan yang tidak jelas.
Verifikasi Data Menjadi Bagian Penting
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya verifikasi dan klarifikasi data sebelum suatu indikasi dalam sistem dipahami sebagai fakta mengenai perilaku seseorang.
Pemerintah Desa Batu Tering bersama pendamping PKH berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman KPM mengenai bahaya judi online, pentingnya menjaga dokumen Adminduk, serta memastikan identitas kependudukan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD Batu Tering Haryanto CPLA, Kasi Kesejahteraan Desa Batu Tering Dino Patria SPd, Pendamping PKH Kecamatan Dedi Satriawan SPi dan Evi Diansari SPd, serta Pendamping PKH Desa Hudraen SPd.
Melalui kegiatan tersebut, Pemdes Batu Tering menegaskan komitmennya membantu memastikan ketepatan data penerima bansos sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menjaga identitas kependudukan di tengah semakin terintegrasinya sistem data pemerintah. (Gal)