Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Kepedulian terhadap peningkatan pelayanan keagamaan di Kecamatan Lape, kembali ditunjukkan melalui rencana hibah tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA). Sebidang tanah milik tokoh masyarakat Kabupaten Sumbawa, HM Yasin Jauhari, direncanakan untuk dihibahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa sebagai lokasi pembangunan KUA Kecamatan Lape.
Rencana hibah tersebut telah ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung terhadap lokasi tanah pada Rabu (2/9). Peninjauan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H Faisal SAg MMInov, bersama Kasi Bimas Islam Kemenag Sumbawa, Suryadin SE, Plt Kepala KUA Kecamatan Lape, serta sejumlah staf.
Lokasi tanah tersebut berada di Dusun Batu Praga Desa Lape Kecamatan Lape. Luas lahan yang direncanakan untuk dihibahkan diperkirakan mencapai 15 hingga 20 are. Luasan tersebut masih akan disesuaikan dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan KUA Kecamatan Lape.
Rencana hibah itu dilatarbelakangi oleh kondisi kantor KUA Kecamatan Lape yang saat ini masih berada di atas tanah wakaf. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penataan aset karena tanah wakaf tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Dengan kondisi tersebut, kebutuhan terhadap lahan dengan status kepemilikan yang sesuai untuk pembangunan kantor pemerintah dinilai menjadi penting. Melalui hibah tanah tersebut, kepastian status lahan untuk pembangunan dan pengelolaan aset negara diharapkan dapat diperoleh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H Faisal, menyampaikan apresiasi atas rencana hibah yang diberikan HM Yasin Jauhari.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik Bapak HM Yasin Jauhari. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan dan peningkatan pelayanan keagamaan, khususnya di Kecamatan Lape,” ujar H Faisal kepada GaungNUSRA, Kamis (3/9).
Menurut H Faisal, keberadaan KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi pernikahan. Berbagai pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat juga menjadi bagian dari tugas yang dijalankan melalui KUA.
Karena itu, dukungan masyarakat melalui hibah tanah tersebut dinilai memiliki arti penting bagi peningkatan sarana pelayanan keagamaan. Dengan tersedianya lahan yang sesuai, pembangunan kantor KUA yang lebih representatif dapat diwujudkan sekaligus penataan aset negara dapat dilakukan secara tertib.
“Mudah-mudahan proses hibah ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita berharap nantinya KUA Kecamatan Lape dapat memiliki kantor yang representatif, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan juga mendapat apresiasi dari jajaran Kemenag Kabupaten Sumbawa. Rencana hibah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberadaan dan keberlanjutan pelayanan pemerintah di bidang keagamaan.
Selain pembangunan sarana pelayanan, manfaat yang lebih luas juga diharapkan dapat dirasakan masyarakat Kecamatan Lape melalui keberadaan kantor KUA yang lebih memadai. Pelayanan administrasi pernikahan, pembinaan keagamaan, serta berbagai layanan lain yang menjadi kewenangan KUA diharapkan dapat diberikan dalam fasilitas yang lebih representatif.
Bagi HM Yasin Jauhari, hibah tanah tersebut diharapkan dapat menjadi amal jariyah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dukungan terhadap pembangunan sarana pelayanan keagamaan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Peninjauan lokasi pada Rabu lalu menjadi bagian awal dari proses persiapan pembangunan KUA Kecamatan Lape. Kesesuaian lokasi dengan kebutuhan pembangunan akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan sebelum proses selanjutnya dilakukan.
Setelah peninjauan, proses hibah tanah dan administrasi pertanahan akan ditempuh sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dan status lahan akan menjadi bagian dari tahapan yang perlu dipenuhi sebelum pembangunan KUA dapat direalisasikan. (Gac)