PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Lima Fraksi Desak Manfaat AMNT untuk Warga

Lima dari sembilan fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti keberadaan dan rencana pengembangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk rencana pengembangan tambang di Blok Elang.

E
Penulis Editor
Tanggal 23 Sep 2026, 11:54 WITA
 Lima Fraksi Desak Manfaat AMNT untuk Warga
5 Fraksi DPRD Sumbawa Soroti Keberadaan & Rencana Tambang Blok Elang PT AMNT

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Lima dari sembilan fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti keberadaan dan rencana pengembangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk rencana pengembangan tambang di Blok Elang. Para fraksi meminta pemerintah daerah memastikan investasi pertambangan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sorotan itu muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dipimpin Gitta Liesbano SH MKn, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitri SH MH. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr H Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah undangan menghadiri rapat tersebut.

Dalam pandangan umum masing-masing, Fraksi PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Gelora mengangkat isu yang berkaitan dengan PT AMNT. Masing-masing fraksi menyampaikan perhatian terhadap kontribusi perusahaan, tenaga kerja lokal, keterlibatan pelaku usaha daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur publik.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan perhatian serius terhadap keberadaan PT AMNT. Fraksi ini meminta pemerintah membuka data mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang terserap perusahaan serta besaran dividen atau manfaat keuangan yang diterima daerah sebagai wilayah penghasil.

PKS juga menyoroti penggunaan kendaraan dan alat berat milik perusahaan. Fraksi tersebut meminta kendaraan operasional dan alat berat perusahaan menggunakan pelat nomor Sumbawa apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut PKS, langkah tersebut dapat memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pencatatan kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian terhadap kontribusi PT AMNT. Fraksi tersebut menegaskan tidak menolak investasi, tetapi meminta pemerintah memastikan investasi memberikan manfaat nyata dan sebanding bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

PDI Perjuangan mempertanyakan tambahan pendapatan daerah sebesar Rp8,94 miliar yang berasal dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2025. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan kontribusi tersebut jika dibandingkan dengan potensi sumber daya alam di Blok Elang serta manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Sumbawa.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat posisi tawar dalam hubungan dengan perusahaan. Pemerintah juga diminta menyampaikan secara terbuka kontribusi PT AMNT kepada daerah, termasuk rencana dan dampak pengembangan Blok Elang.

Fraksi itu mendorong pemerintah mengukur manfaat investasi melalui sejumlah indikator. Diantaranya penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan pengusaha dan UMKM Sumbawa dalam rantai pasok perusahaan, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta pembangunan infrastruktur publik.

PDI Perjuangan juga meminta pembangunan fasilitas kesehatan masuk dalam perhatian perusahaan, khususnya dukungan terhadap RSUD Sumbawa.

Selain itu, fraksi tersebut mendorong pemerintah bersama PT AMNT menyiapkan tenaga kerja lokal sejak jauh hari. Pemerintah dapat menyiapkan program pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi agar masyarakat lokal memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan.

PDI Perjuangan meminta setiap komitmen investasi diterjemahkan dalam target dan program yang jelas. Fraksi tersebut juga meminta kepastian pelaksanaan program agar masyarakat Sumbawa dapat mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang muncul dari pengembangan investasi pertambangan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa lebih aktif menyosialisasikan keberadaan PT AMNT dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR) kepada masyarakat.

Gerindra menilai pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan kegiatan perusahaan. Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat memahami perkembangan investasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan.

Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah memperluas akses informasi mengenai peluang kerja dan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Pemerintah diminta membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat di daerah terdampak maupun wilayah lain yang memiliki potensi tenaga kerja.

Fraksi PAN kemudian menyoroti kesiapan sumber daya manusia lokal menghadapi rencana kegiatan PT AMNT. Fraksi tersebut menempatkan rencana masa konstruksi pada 2027 dan masa produksi pada 2031 sebagai momentum bagi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja sejak sekarang.

PAN meminta pemerintah memetakan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaan dan kompetensi. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mendata potensi tenaga kerja yang tersedia di Kabupaten Sumbawa.

Fraksi PAN juga mendorong penyelenggaraan pelatihan teknis, keselamatan dan kesehatan kerja, serta sertifikasi kompetensi. Program tersebut, menurut PAN, perlu disusun melalui kerja sama antara PT AMNT, lembaga pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi, balai latihan kerja, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

PAN meminta pemerintah dan perusahaan membangun mekanisme informasi serta rekrutmen tenaga kerja yang terbuka. Masyarakat lokal juga harus dapat mengakses informasi mengenai jenis pekerjaan, persyaratan, tahapan seleksi, dan kebutuhan kompetensi secara mudah.

Fraksi Gelora turut mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghadapi rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas di kawasan Elang Dodo Rinti.

Gelora meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai komposisi kebutuhan tenaga kerja. Fraksi tersebut menyoroti kebutuhan tenaga kerja lokal dan asing, tenaga kerja terampil dan nonterampil, serta peluang keterlibatan pengusaha lokal dalam aktivitas perusahaan.

Gelora juga mendorong PT AMNT meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal melalui program pelatihan yang sesuai kebutuhan industri. Pemerintah diminta menyiapkan sistem pendataan tenaga kerja yang lebih terstruktur agar kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan potensi tenaga kerja daerah.

Fraksi Gelora meminta pemerintah segera membangun basis data angkatan kerja Kabupaten Sumbawa. Data tersebut diharapkan memuat identitas, pendidikan, kualifikasi, status pekerjaan, serta pengalaman kerja setiap pencari kerja.

Basis data tersebut dapat menjadi rujukan pemerintah dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja sekaligus menjadi salah satu sumber informasi ketika perusahaan membuka proses perekrutan.

Selain persoalan tenaga kerja, fraksi-fraksi juga menyoroti keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai ekonomi pertambangan. Pemerintah daerah didorong memastikan pelaku usaha Sumbawa memperoleh akses terhadap peluang pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Pandangan lima fraksi itu juga menempatkan pengembangan Blok Elang sebagai salah satu isu penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Para fraksi meminta pemerintah memperjelas langkah yang akan dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menghadapi tahapan pengembangan kegiatan pertambangan tersebut.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan PT AMNT dalam menyiapkan kebutuhan tenaga kerja, program peningkatan keterampilan, peluang usaha, serta dukungan terhadap pembangunan fasilitas publik.

Dalam pembahasan selanjutnya, catatan mengenai kontribusi perusahaan, tenaga kerja lokal, pelaku usaha daerah, serta kesiapan sumber daya manusia akan menjadi bagian dari perhatian DPRD bersama pemerintah daerah. (Gac) 

Bagikan Berita Ini: